JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengizinkan semua kompetisi olahraga bisa dilaksanakan di wilayah yang masuk dalam kategori level PPKM 1-3.
Dalam pelaksanaannya, kompetisi diizinkan untuk disaksikan oleh penonton secara langsung di stadion.
Ketentuan mengenai hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 mengenai perpanjangan masa PPKM di Jawa-Bali mulai 8-14 Maret 2022.
"Semua kompetisi olahraga dapat dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut: a. tempat penyelenggaraan hanya di wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3, level 2, dan level 1," tulis beleid tersebut seperti dikutip, Selasa (8/3/2022).
Selain itu, seluruh pemain, official, kru media, staf pendukung, dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
Pemerintah juga mengatur mengenai kapasitas maksimal dari penonton yang diperbolehkan untuk menyaksikan langsung kompetisi olahraga.
Kapasitas penonton tersebut diatur berdasarkan kriteria level PPKM dari wilayah tempat penyelenggaraan kompetisi.
"Pelaksanaan kompetisi diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan maksimal persentase dari kapasitas stadion," tulis beleid itu.
Untuk kompetisi yang diadakan di wilayah PPKM level 3, kapasitas penonton maksimal 50 persen, untuk di wilayah PPKM level 2 kapasitas penonton maksimal 75 persen, dan untuk di wilayah PPKM level 1 kompetisi bisa diselenggarakan dengan penonton kapasitas penuh atau 100 persen.
"Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksinasi booster," bunyi aturan tersebut.
Selain itu, setiap pemain, official, kru media, dan staf pendukung wajib sudah divaksinasi dosis kedua serta menunjukkan hasil negatif PCR H-1 atau hasil negatif antigen pada saat hari pertandingan.
"Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan," jelas Inmendagri itu.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/06412691/kompetisi-olahraga-bisa-diselenggarakan-di-wilayah-ppkm-level-1-3-penonton