Salin Artikel

Temuan Kopi Mengandung Sildenafil dengan Logo BPOM Palsu yang Bisa Sebabkan Kanker

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah merek kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat seperti sildenafil dan parasetamol.

Temuan itu didapatkan setelah tim BPOM melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.

Adapun kopi instan saset itu bermerek Kopi Cleng, Kopi Bapak, Kopi Jantan, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Menurut Ketua BPOM Penny K Lukito, kopi kemasan itu diperkirakan beredar di wilayah Bandung dan Bogor.

"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapa pun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat antinyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3/2022).

Terkait termuan itu, Penny memastikan bahwa label izin dari BPOM yang ada dalam kemasan kopi tersebut palsu.

Produk disita

Penny menambahkan, operasi penindakan produk kopi ilegal itu dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.

Dari hasil operasi, ditemukan sejumlah barang bukti yang akhirnya disita.

Barang bukti itu berupa 15 jenis pangan olahan mengandung bahan kimia obat dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat.

Kemudian, sebanyak 32 kg bahan baku obat ilegal seperti parasetamol dan sildenafil dan 5 kg produk rumahan/bahan campuran setengah jadi.

"Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri," ujarnya.

Pelaku pemalsuan bisa dipidana

Saat menemukan produk ilegal itu, BPOM juga mendapati dua tersangka terkait pemalsuan izin edar BPOM dan fasilitas produksi ilegal.

Atas perbuatannya, kedua orang itu bisa dikenakan Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Menurut Penny, kedua tersangka itu juga terancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Adapun bunyi Pasal 196 UU 36/2009 yakni setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 197 menuliskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Bisa timbulkan kanker hingga kematian

Menurut Penny, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat ini berisiko pada kesehatan, seperti gangguan jantung dan gangguan hati.

Bahkan, menurutnya, konsumsi terhadap bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat tersebut bisa menyebabkan kematian.

"Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya, bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ucap Penny.

Berdasarkan arsip pemberitaan Kompas.com pada 16 Oktober 2021, parasetamol adalah obat untuk meredakan nyeri dan menurunkan demam.

Parasetamol atau acetaminophen dikemas dalam berbagai merek yang tersedia di toko obat. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk dapat cermat mengenai penggunaan dosis obat ini yang mungkin dapat berbeda setiap mereknya.

Dilansir dari Drugs.com, kegunaan parasetamol adalah untuk mengobati berbagai kondisi, seperti nyeri otot, sakit kepala, radang sendi, sakit punggung, sakit gigi, dan umumnya parasetamol digunakan untuk menurunkan demam.

Sedangkan parasetamol diketahui juga memiliki efek samping. Dikutip dari WebMD, memang efek samping parasetamol umumnya tidak serius.

Kebanyakan orang jarang merasakan efek samping parasetamol yang serius, tetapi jika mengalami gejala reaksi alergi serius, segeralah mencari bantuan medis.

Adapun reaksi serius di antaranya muncul ruam, gatal, bengkak di wajah, lidah, atau tenggorokan, pusing yang parah, hingga sulit bernapas.

Sementara itu, dikutip dari WebMD pada 4 Maret 2022, sildenafil adalah obat yang umumnya digunakan untuk mengobati masalah fungsi seksual pria atau disfungsi ereksi, yakni sebagai obat impotensi.

Obat ini, dalam kombinasi dengan rangsangan seksual, dan bekerja dengan meningkatkan darah ke penis untuk membantu pria mendapatkan dan mempertahankan ereksi.

Dengan kata lain, kegunaan sildenafil yang terkandung dalam kopi kemasan tersebut biasanya terdapat pada obat-obat viagra.

Obat sildenafil juga tidak melindungi terhadap penyakit menular seksual, seperti HIV, hepatitis B, gonore, ataupun sifilis.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/05/07460311/temuan-kopi-mengandung-sildenafil-dengan-logo-bpom-palsu-yang-bisa-sebabkan

Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke