Salin Artikel

Ironi Negeri Demokrasi: Rakyat Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Elite Partai Ngotot Tunda Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden masih terus berlanjut.

Segelintir elite partai politik nekat menggulirkan isu tersebut. Padahal, wacana itu telah berulang kali dimunculkan, berkali-kali pula tuai kritikan.

Konstitusi sebenarnya telah tegas mengatur penyelenggaraan pemilu maupun masa jabatan presiden.

Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.

Sementara, merujuk Pasal 7 UUD, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.

Ironisnya, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini diklaim elite politik bersumber dari aspirasi rakyat. Padahal, rakyat ramai-ramai menyuarakan penolakan.

Klaim elite politik

Isu penundaan Pemilu 2024 pertama kali diembuskan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Ia mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi sebelum menyampaikan usulan itu.

“Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (23/2/2022).

Menurut Muhaimin, usulan tersebut muncul karena dia tidak ingin ekonomi Indonesia mengalami pembekuan setelah dua tahun stagnan akibat pandemi virus corona.

Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, akan ada banyak momentum untuk memulihkan ekonomi selama 2022-2023. Sementara, gelaran pemilu ia nilai bisa mengganggu prospek ekonomi.

Muhaimin mengeklaim, banyak akun di media sosial setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun.

Menurut analisis big data perbincangan di media sosial, kata Muhaimin, dari 100 juta subjek akun di medsos, 60 persen di antaranya mendukung penundaan pemilu. Semantara, 40 persen lainnya menolak.

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," kata Muhaimin dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).

Usulan Muhaimin itu lantas didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku, dirinya menerima aspirasi dari kalangan petani di Kabupaten Siak, Riau, terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurut Zulkifli, terdapat sejumlah alasan yang membuat pihaknya mendukung penundaan pemilu, mulai dari situasi pandemi, kondisi ekonomi yang belum stabil, hingga anggaran pemilu yang membengkak.

"PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).

Pada Januari lalu, usulan perpanjangan masa jabatan presiden juga disampaikan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengeklaim, usulan itu datang dari para pengusaha yang bercerita kepadanya. Menurut dia, perlu waktu untuk memulihkan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19 sehingga para pengusaha ingin penyelenggaraan pemilu ditunda.

Ditolak enam partai

Enam parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyatakan penolakan terhadap wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, wacana penundaan pemilu tidak penting dibicarakan. Sebaliknya, persoalan kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat hingga kelangkaan minyak goreng dinilai lebih penting ditangani segera.

"Urusan rakyat ini jauh lebih penting ditangani daripada menunda Pemilu," kata Hasto dalam keterangannya, Minggu (27/2/2022).

Sementara, Partai Gerindra menolak wacana tersebut lantaran mengaku menaati konstitusi.

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NKRI Tahun 1945 menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Sejalan dengan Gerindra, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan bahwa partainya memegang teguh penyelenggaraan negara yang merujuk UUD 1945.

Paloh menuturkan, Partai Nasdem tidak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi sehingga menolak wacana penundaan pemilu.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka Nasdem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," kata Paloh dalam siaran pers, Selasa (1/3/2022).

Adapun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai wacana memundurkan pemilu merupakan pemikiran yang tak logis.

Menurut AHY, wacana tersebut melanggar konstitusi. Seharusnya, seluruh pimpinan di tingkat pusat hingga daerah patuh dengan masa jabatan yang telah ditentukan.

"Ada yang menyuarakan sebaiknya pemilu diundur waktunya, menurut saya itu pernyataan tidak logis," kata AHY, Sabtu (26/2/2022).

Suara mayoritas

Survei sejumlah lembaga pun menunjukkan bahwa mayoritas publik menolak wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Survei yang digelar Lembaga Survei Indonesia (LSI) misalnya, menunjukkan bahwa mayoritas responden menolak wacana penundaan pemilu, baik dengan alasan penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, maupun keberlanjutan pembangunan ibu kota baru.

Sebanyak 70,7 persen responden menyatakan Presiden Joko Widodo harus meletakan jabatannya pada 2024 meski pandemi belum berakhir.

Hanya 20,3 persen responden yang ingin masa jabatan Jokowi diperpanjang hingga 2027 karena pandemi belum berakhir, dan 9 persen responden lainnya menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Selanjutnya, 68,1 persen responden menolak ide perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan pemulihan ekonomi.

Sedangkan 24,1 persen setuju masa jabatan presiden diperpanjang untuk memulihkan ekonomi dan 7,8 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei ini juga menanyakan pendapat masyarakat soal penyelenggaraan Pemilu 2024 di tengah pandemi. Hasilnya, 64 responden setuju pemilu tetap digelar walau dalam kondisi pandemi.

Adapun survei ini digelar LSI pada 25 Februari hingga 1 Maret 2022 melibatkan 1.197 responden yang diwawancarai melalui telepon.

Sementara, survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis 9 Januari 2022 menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen responden ingin pemilu tetap digelar tahun 2024 sekalipun dalam kondisi pandemi virus corona.

Pada survei September 2021, sebanyak 64,7 persen responden ingin pemilu tetap dilaksanakan di 2024. Hanya 29,9 responden yang ingin pemilu ditunda hingga 2027 katena alasan pandemi.

Lalu, hasil survei November 2021 memperlihatkan, 69,9 persen responden ingin pemilu tetap digelar di 2024, dan 23,8 persen ingin pemilu ditunda.

Terakhir, pada survei Desember 2021, sebanyak 67,2 responden ingin supaya pemilu tetap digelar di 2024. Hanya 24,5 persen yang ingin pemilu ditunda hingga 2027.

Mengacu pada survei yang sama, sebanyak 32,9 persen responden kurang setuju jika masa jabatan Jokowi ditambah hingga 2027. Lalu, 25,1 persen menyatakan tidak setuju sama sekali.

Hanya 31 persen responden yang setuju Jokowi menjabat hingga 2027, dan 4,5 persen sangat setuju.

Survei ini digelar selama 6-11 Desember 2021. Survei melibatkan 2.020 responden. Menggunakan metode wawancara tatap muka, survei ini memiliki margin of error sebesar 2,9 persen.

Survei yang dirilis Charta Politika pada 20 Desember 2021 juga menunjukkan hasil serupa. Menurut survei, 81,7 persen responden setuju pemilu digelar tahun 2024. Responden yang menyatakan tidak setuju hanya 17,3 persen.

Sejalan dengan temuan tersebut, 47,6 persen responden menyatakan tidak setuju Pemilu 2024 ditunda hingga 2027. Hanya 20,4 persen responden yang setuju penundaan pemilu.

Lalu, 57,9 persen responden mengaku tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Hanya 19,8 persen responden yang mengaku setuju.

Survei ini digelar pada 29 November-6 Desember 2021, dengan total 1.200 sampel berusia 17 tahun lebih yang berpartisipasi di seluruh provinsi. Margin of error survei ini di kisaran 2,8 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/04/20295661/ironi-negeri-demokrasi-rakyat-tolak-perpanjangan-masa-jabatan-presiden-elite

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke