Salin Artikel

Gerak Cepat KPU Siapkan Pemilu 2024, Tak Terpengaruh Wacana Tunda Pemilu

Anggota KPU 2017-2022 yang juga calon anggota KPU 2022-2027 terpilih, Hasyim Asy'ari menyatakan, kedua PKPU tersebut jadi prioritas KPU.

"Draf PKPU 1 dan 2 menjadi prioritas utama untuk segera diajukan dalam rapat dengar pendapat DPR dan pemerintah," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

Hasyim berharap, draf kedua PKPU tersebut bisa segera selesai, sehingga tahapan Pemilu 2024 yang rencananya dimulai pada pertengahan tahun ini bisa terlaksana dengan baik.

Menurut rancangan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dari KPU, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni mendatang.

Beberapa program yang akan dilakukan pada Juni, yaitu penyusunan PKPU, sosialisasi dan publikasi, dan bimbingan teknis. Kemudian, pada 1-7 Agustus 2022 dimulai pendaftaran partai politik.

Pada 1 Januari-9 Februari 2023 penetapan daerah pemilihan dan dilanjutkan dengan pendaftaran anggota DPD, DPR, dan DPRD pada 1-14 Mei 2023.

Pada 7-13 September 2023 pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres, dilanjutkan penetapan pasangan capres dan cawapres.

KPU bersama pemerintah dan DPR telah menetapkan pemungutan suara capres dan cawapres, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Harapannya PKPU tersebut tersedia lebih awal menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024 yang rencananya akan dimulai pada tahun 2022 ini," kata Hasyim.

Anggaran pemilu dimatangkan

Selain menyiapkan PKPU, KPU terus membahas usulan anggaran Pemilu 2024 dengan pemerintah dan DPR. Usulan anggaran Pemilu 2024 yang terakhir diajukan KPU sebesar Rp 76 triliun.

Namun, karena dianggap terlalu besar, KPU melakukan penyesuaian pengajuan. Hasyim mengungkapkan, KPU menyesuaikan anggaran menjadi Rp 62 triliun.

"Yang terakhir ini hitungan KPU sudah pada angka Rp 62 triliun, tetapi yang ini belum kami ajukan secara resmi," kata Hasyim di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Hasyim menjelaskan, usulan anggaran itu, di antaranya untuk pengadaan kantor KPU di beberapa kabupaten/kota. Dia mengemukakan, tidak semua KPU di kabupaten/kota memiliki kantor.

Selain itu, KPU berencana menaikkan honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pada Pemilu 2019, honor yang diberikan sebesar Rp 500 ribu. Hasyim mengatakan, beban kerja petugas penyelenggara pemilu sangat berat, sehingga perlu dinaikkan.

"Kalau disisir sama-sama dicermati bersama-sama sesungguhnya kenaikan ini di antaranya yang kami usulkan itu berkaitan dengan honor teman-teman penyelenggara di badan ad hoc tersebut," tuturnya.

Penundaan pemilu hanya wacana

Sementara itu, saat ini ada isu penundaan Pemilu 2024. Usulan penundaan pemilu pertama kali dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara lima parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan menolak usulan itu.

Terkini, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga menolak penundaan pemilu. Prabowo menegaskan, pihaknya menghormati aturan dalam konstitusi dan berkomitmen menjaganya. Sikap Prabowo Subianto itu disampaikan melalui juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangan video, Selasa (1/3/2022).

Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi pun menilai usulan penundaan Pemilu 2024 hanya wacana politik. Menurut dia, pemilu akan tetap terlaksana karena KPU, pemerintah, dan DPR sudah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024.

"KPU berpegang pada keputusan politik bersama yang sudah diambil antara KPU-Pemerintah-DPR, bahwa hari H Pemilu jatuh pada 14 Februari 2024,. Jadi kalau ada suara-suara di luar itu, ya kami anggap hanya senagai wacana politik. Tidak berdampak apapun pada jadwal pemilu yang sudah diputuskan," kata Pramono, Senin lalu.

Pramono mengatakan, penundaan pemilu hanya bisa terjadi jika fraksi-fraksi di Komisi II DPR mengubah keputusan bersama yang telah disepakati.

Selain itu, perlu ada amendemen UUD 1945 untuk mewujudkan wacana tersebut. Pramono berpendapat, proses mengubah UUD 1945 tidak mudah.

Ia menegaskan KPU tunduk kepada konstitusi dan undang-undang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/02/10265511/gerak-cepat-kpu-siapkan-pemilu-2024-tak-terpengaruh-wacana-tunda-pemilu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke