Salin Artikel

Hari Kelima Invasi Rusia ke Ukraina, 99 dari 153 WNI Telah Dievakuasi

Pada hari kelima invasi Rusia ke Ukraina, yaitu Senin (28/2/2022), sebanyak 99 dari 153 WNI yang dilaporkan berada di negara tersebut telah berhasil dievakuasi.

Saat ini, 99 WNI yang telah berhasil keluar dari Ukraina berada di dua titik aman, yakni di Rzeszow, Polandia; dan di Bucharest, Romania.

"Dengan telah menyeberangnya WNI tersebut, maka sebagian besar WNI sudah dapat kita evakuasi keluar dari Ukraina. Jumlah total yang telah berada di luar Ukraina adalah 99 WNI dan 5 WNA yang merupakan keluarga dari WNI kita," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa kemarin.

Dibagi beberapa rombongan

Retno mengatakan, dari 99 WNI yang telah keluar dari Ukraina, sebanyak 5 di antaranya melakukan evakuasi secara mandiri.

Secara terperinci Retno menjelaskan, rombongan pertama, yakni 25 WNI berhasil dievakuasi melalui Odessa, Ukraina, pada 26 Februari pukul 06.00 waktu setempat dan tiba di Bucharest, Romania, pada 27 Februari pukul 16.30 waktu setempat.

Lama perjalanan yang dilalui rombongan evakuasi dari Odessa ke Bucharest mencapai 35 jam dan melalui lima kali pemeriksaan dan check point di wilayah Ukraina.

"Lama perjalanan secara total yang ditempuh tim evakuasi adalah sekitar 35 jam dengan bus. Di waktu normal, lama perjalanan tidak lebih dari 10 jam," kata Retno.

Rombongan kedua terdiri dari 6 orang WNI dan 1 WNA yang merupakan suami dari seorang WNI. Rombongan kedua ini berangkat pada 27 Februari dari Lviv, Ukraina, dan telah tiba di Rzeszow, Polandia.

Rombongan ketiga terdiri dari 4 WNI, yakni 2 pria dan 2 anak, serta 2 WNA yang merupakan pasangan dari WNI. Rombongan WNI dan keluarganya dijemput oleh tim KBRI Warsawa dari Lviv menuju Polandia dengan jarak tempuh 150 kilometer.

"Mereka telah tiba di safe house di Rezeszow, Polandia, pada 28 Februari 2022 jam 19.40 waktu setempat," kata Retno.

Rombongan keempat adalah rombongan terbesar, yakni terdiri dari 59 WNI dan 1 WNA yang dievakuasi dari Kiev. Rencana awal, rombongan akan dievakuasi melalui jalur Lviv menuju Polandia, tetapi dialihkan melalui jalur selatan melalui kota Vinytsia menuju Bucharest melalui Moldova.

"Rombongan berangkat dari KBRI di Kyiv sekitar pukul 11.30 dan tiba di perbatasan Moldova pada pukul 22.00 atau sekitar pukul 03.00 dini hari 1 Maret waktu Jakarta," ujar  Retno.

13 WNI belum bisa dievakuasi

Retno mengatakan, sebanyak 13 WNI yang berada di dua lokasi pusat pertempuran antara Ukraina dan Rusia masih belum dievakuasi.

Sebanyak 4 WNI diketahui berada di Kharkiv dan sebanyak 9 lainnya berada di Chernihiv.

"Masih terdapat 4 WNI di Kharkiv dan 9 WNI di Chernihiv di sebelah utara Ukraina, mereka belum dapat dievakuasi mengingat pertempuran darat masih terus terjadi," kata Retno

Hingga saat ini, KBRI Kiev dan KBRI Moskow terus melakukan kontak dengan 13 WNI tersebut.

"Informasi yang kami terima mereka dalam kondisi sehat dan memiliki pasokan logistik yang cukup. Pemerintah masih terus menunggu saat yang tepat untuk dapat mengevakuasi mereka," kata Retno.

Di sisi lain, terdapat 24 WNI yang memilih untuk tetap tinggal di Ukraina dengan alasan telah menikah dengan warga negara setempat.

Sebagai tindak lanjut dari proses evakuasi, Kemenlu akan mengambil jalur udara untuk menjemput WNI yang telah berada di Rumania dan Polandia. Penjemputan akan dilakukan dengan pesawat untuk mengantarkan para WNI pulang ke Indonesia.

"Langkah selanjutnya, yaitu mengambil jalur udara, untuk mengambil para WNI kita yang berada di dua titik, yaitu 1 titik di Rumania dan 1 titik di Polandia. Saat ini sedang terus dimatangkan," kata Retno.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/02/07573671/hari-kelima-invasi-rusia-ke-ukraina-99-dari-153-wni-telah-dievakuasi

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke