Salin Artikel

Kesimpulan Komnas HAM soal Wadas: Terjadi Kekerasan dan Penggunaan Kekuatan Berlebihan Aparat Kepolisian

Insiden itu terjadi pada 8 Februari 2022, ketika ratusan petugas kepolisian Polda Jawa Tengah mengawal pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan untuk pertambangan.

Rencananya pemerintah hendak menggunakan Desa Wadas untuk penambangan bahan material pembangunan Bendungan Bener yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Berbagai video dan foto penangkapan itu tersebar dan viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Belakangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

Komnas HAM memaparkan sejumlah temuan dan kesimpulan atas peristiwa itu dan menyusun rekomendasi penanganan perkaranya.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam dalam konferensi pers, Kamis (24/2/2022).

1. Terjadi tindakan kekerasan

Komnas HAM mengatakan, terjadi tindakan kekerasan dalam penangkapan 67 warga Desa Wadas.

Anam menyampaikan, pelaku kekerasan itu didominasi oleh aparat kepolisian yang berpakaian sipil atau preman.

“Dari identifikasi pelaku tindakan kekerasan tersebut mayoritas dilakukan oleh petugas berbaju sipil atau preman pada saat proses penangkapan,” katanya.

Ia pun mengungkapkan, kala itu Polda Jateng menurunkan 250 personil untuk bertugas.

“Terdiri dari 200 orang personil berseragam dan 50 orang personil berpakaian sipil atau preman,” sebut dia.

2. Penggunaan kekuatan berlebihan

Komnas HAM menyimpulkan terjadi penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force oleh Polda Jateng pada masyarakat Desa Wadas.

Dalam pandangan Beka, hal itu tampak dari jumpah personil yang dikerahkan.

“Yang dilandasi dengan pengerahan personil dalam jumlah besar dan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan,” ucapnya.

Beka turut menerangkan beberapa kesimpulan yang lain, terutama soal tindakan pengabaian hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada warga Desa Wadas.

Hak-hak yang dilanggar atau diabaikan adalah hak memberikan persetujuan, hak perlindungan integritas personal warga negara untuk mempertahankan lingkungan dan kehidupannya.

Kemudian hak memperoleh keadilan dan rasa aman, hak anak untuk diperlakukan berbeda didepan hukum, serta hak warga yang ditangkap untuk mengakses informasi dan bertemu kuasa hukumnya.

3. Warga trauma dan terluka

Hasil penyelidikan Komnas HAM menemukan adanya dampak atas penangkapan dengan kekerasan itu.

Sejumlah warga Desa Wadas yang ditangkap mengalami luka di kening, lutut betis dan sakit di beberapa bagian tubuh.

Tak hanya itu, dampak insiden tersebut turut menciptakan trauma bagi warga.

Anam menceritakan sejumlah warga baru berani kembali ke kediamannya empat sampai lima hari pasca kejadian.

“Selain itu ditemukan potensial traumatik khususnya bagi perempuan dan anak,” jelasnya.

4. Rekomendasi

Komnas HAM menyampaikan rekomendasi untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Ganjar diminta untuk melakukan evaluasi serius terkait pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan di Desa Wadas.

Komnas HAM juga meminta agar Ganjar tidak memakai penggusuran, pengusiran maupun pendekatan keamanan.

Politikus PDI Perjuangan itu didesak untuk menyampaikan secara terbuka dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan di Desa Wadas.

Terakhir, lanjut Beka, Ganjar pun dituntut untuk mengupayakan pemulihan trauma warga.

Sementara itu Komnas HAM mendorong agar Ahmad Luthfi segera melakukan evaluasi, dan memberikan sanksi tegas pada anggotanya yang melakukan kekerasan dan melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Beka menjelaskan, Komnas HAM berharap pihak kepolisian Jawa Tengah menghindari penggunaan kekuatan berlebih untuk menangani konflik di Desa Wadas.

Selain itu Komnas HAM mendorong agar pihak kepolisian turut serta membantu pemulihan trauma warga.

“Dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Binmas kepolisian setempat dengan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/25/06242221/kesimpulan-komnas-ham-soal-wadas-terjadi-kekerasan-dan-penggunaan-kekuatan

Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke