Salin Artikel

Wakil Ketua I MRP: Isu Pemekaran di Papua Berpotensi Timbulkan Konflik Horizontal

Yoel pun menuturkan, isu ini berpotensi menimbulkan konflik antarmasyarakat.

"Isu pemekaran ini menimbulkan respons beragam di Papua. Ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal kalau isu pemekaran ini terus didorong," kata Yoel dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (23/2/2022).

Adapun pemerintah pusat berencana melakukan pemekaran enam provinsi di Papua dan Papua Barat.

Namun, masih ada perbedaan pendapat di tengah masyarakat untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.

Karena itu, Yoel mengatakan, MRP saat ini tengah mengajukan gugatan terhadap UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua Nomor 2 Tahun 2021 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu ketentuan yang dipersoalkan adalah Pasal 76 tentang pemekaran daerah.

"Jalan tengah yang dilakukan MRP sebagai lembaga kultur, kami mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 2/2021 untuk menjaga keutuhan NKRI," ujar dia.

Dikutip dari Kompas.id, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Pastor Hans Jeharut, meminta pemerintah pusat tidak tergesa-gesa menetapkan daerah otonom baru di Papua dan Papua Barat karena berpotensi terjadi konflik yang besar.

Ia menegaskan, perlu ada dialog antara pusat dan masyarakat, juga keterlibatan lembaga lainnya, seperti gereja Katolik.

"Diperlukan evaluasi yang menyeluruh tentang pendekatan pemerintah selama ini di Papua. Masih terdapat catatan pelanggaran hak asasi manusia dan sejumlah masalah lain yang harus dituntaskan," kata Hans dalam webinar yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Selasa (22/2/2022).

Sementara itu, Pastor Alexandro Rangga selaku perwakilan Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Fransiskan Papua, menyatakan, rencana penetapan daerah otonom baru di Papua tanpa melibatkan suara dari lembaga representasi masyarakat, yakni DPRP dan Majelis Rakyat Papua.

Terindikasi adanya unsur pemaksaan untuk penetapan daerah otonom baru di tanah Papua.

Ia mengungkapkan, terdapat banyak masalah pelayanan dasar bagi masyarakat yang tidak berjalan dengan baik di daerah yang sebelumnya dimekarkan dari kabupaten induk di Papua.

Misalnya, masalah gizi buruk yang menimpa anak-anak di Kabupaten Asmat pada 2018. Ia pun menilai, pemekaran bukanlah solusi untuk menyejahterakan masyarakat Papua.

"Kami melihat penetapan daerah otonom baru hanya bermotif penguasaan sumber daya alam Papua. Lahirnya daerah otonom baru menyebabkan orang asli akan semakin terpinggirkan karena terjadi transmigrasi penduduk dari luar daerah yang masif," ujar Alexandro.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), John Gobay, menuturkan, seharusnya pelaksanaan pemekaran daerah otonom baru mengacu pada Pasal 76 UU Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021.

Adapun Ayat 1 dari Pasal 76 berbunyi menyatakan, pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi provinsi-provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP.

"Diperlukan dialog untuk mengatasi pro dan kontra di tengah masyarakat terkait isu pemekaran. Dialog adalah cara yang bermartabat untuk menemukan solusi persoalan di Papua," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/19532751/wakil-ketua-i-mrp-isu-pemekaran-di-papua-berpotensi-timbulkan-konflik

Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke