Salin Artikel

Nasdem Sebut Usul Cak Imin Tunda Pemilu Tak Sejalan dengan UUD 1945

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Saan Mustopa mengungkapkan, usulan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar soal penundaan Pemilu 2024, tak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur bahwa Pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali.

Untuk itu, Nasdem meminta semua pihak termasuk Muhaimin untuk menghormati amanat UUD 1945 yang merupakan hukum konstitusi negara.

"Kan Undang-Undang Dasar sudah mengamanatkan kalau Pemilu itu 5 tahun sekali. Itu sudah jelas di Undang-Undang Dasar dan tentu kita semua harus mampu menjaga, menghormati apa konstitusi. Kita harus mematuhi konstitusi, kita semua lah," kata Saan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga mengungkap beberapa alasan bahwa usulan penundaan Pemilu tak mungkin dapat terealisasikan.

Saan mencontohkan, jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 antara pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu sudah ditetapkan. Diketahui, pemungutan suara pemilu dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

"Dengan disepakati jadwal pelaksanaan Pemilu, artinya bahwa pemerintah dalam hal ini, Pak Jokowi, pasti sudah menyetujui pemilu akan dilakukan, tidak ada pengunduran," jelasnya.

Atas hal tersebut, Saan juga yakin Jokowi akan taat dan menghormati konstitusi.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun untuk Pemilu 2024.

Peraturan tersebut juga akan dikonsultasikan KPU kepada DPR melalui Komisi II.

"Jadi, dari sisi konstitusi, UU Pemilu, jadwal semuanya, rasanya tidak ada hal yang membuat Pemilu itu akan diundur," tegasnya.

Terkait alasan mengganggu kestabilan ekonomi, menurut Saan, alasan itu tidak terbukti.

Ia mencontohkan, pelaksanaan Pilkada 2020 dapat berjalan lancar bahkan di tengah pandemi Covid-19 dan ekonomi sedang sulit-sulitnya.

"Karena kan 2020 saja ada Pilkada, dan tidak mengguncang ekonomi juga," nilai Saan.

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda maksimal dua tahun.

Hal tersebut diusulkannya setelah menerima para pelaku UMKM, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai Perbankan di ruang Delegasi DPR RI, Nusantara III, Jakarta, Rabu.

"Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu.

Dia mengungkapkan, alasan utama Pemilu ditunda untuk mengantisipasi hilangnya momentum perbaikan ekonomi yang diharapkan terjadi setelah dua tahun pandemi Covid-19.

"Agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze (pembekuan ekonomi) untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/19281531/nasdem-sebut-usul-cak-imin-tunda-pemilu-tak-sejalan-dengan-uud-1945

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke