Salin Artikel

Penetapan Nurhayati Sebagai Tersangka Dikhawatirkan Bikin Masyarakat Takut Jadi "Whistle Blower"

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong seluruh pihak memberi atensi pada kasus Nurhayati, bendahara desa di Cirebon yang melaporkan kasus dugaan korupsi di desanya, yang justru ditetapkan sebagai tersangka.

Arsul khawatir, jika kasus ini tidak beri perhatian khusus, maka masyarakat dapat merasa takut melaporkan dugaan korupsi ke aparat penegak hukum.

"Kalau semua pihak terkait seperti Biro Wasidik Bareskrim dan kemudian KPK juga tidak memberikan atensi terhadap hal-hal yang di ruang publik dianggap kontroversial, maka secara psikologis bisa mempengaruhi orang dalam untuk jadi whistle blower pengungkapan kasus korupsi," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Menurut Arsul, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga harus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu berpandangan, ada beberapa hal yang perlu didalami dalam kasus yang menjerat Nurhayati.

Misalnya, ada tidaknya unsur niat berbuat jahat atau mens rea pada diri Nurhayati dalam kasus dugaan korupsi yang ia laporkan.

"Atau dia ditersangkakan semata karena ketidaktahuannya atas aturan dan hal-hal yang sifatnya administratif dan kemudian karena ketidaktahuannya itu dianggap telah memperkaya orang lain yang menjadi salah satu unsur tipikor," ujar Arsul.

Selain itu, ia juga menyoroti alasan penyidik menetapkan Nurhayati sebagai tersangka, apakah hanya berdasar pada dua alat bukti yang mereka temukan, atau turut melihat fakta yang menyertai laporan Nurhayati.

"Ada hal-hal yang menurut hemat saya perlu didalami lagi terkait kasus Nurhayati," kata dia.

Di samping itu, Arsul juga menanggapri rencana KPK mensupervisi kasus ini. Menurut dia, hal ini bisa menjadi preseden baru bahwa kegiatan supervisi tidak hanya bertujuan untuk mendorong pengusutan kasus korupsi.

"Tapi juga untuk mencegah penanganan kasus korupsi yang ada unsur error in persona (kesalahan orang) yang dianggap sebagai pelaku," kata dia.

Nurhayati merupakan saksi pelapor dugaan korupsi APBDes Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018-2020 dengan tersangka Kepala Desa setempat, Supriyadi.

Namun, pihak kepolisian, yaitu Polres Cirebon, turut menetapkannya sebagai tersangka.

Pihak kepolisian menduga Nurhayati turut melakukan dan terlibat karena telah 16 kali menyerahkan anggaran ke Supriyadi padahal anggaran itu mestinya diberikan ke Kasi Pelaksanaan Kegiatan.

Tindakan korupsi yang dilakukan Supdriyadi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 818 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/17523841/penetapan-nurhayati-sebagai-tersangka-dikhawatirkan-bikin-masyarakat-takut

Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke