Salin Artikel

Bertambah, Kini Ada 99 Daerah Jawa-Bali Level 3 PPKM, Ini Daftarnya

Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (22/2/2022), ada 99 kabupaten/kota yang berstatus level 3 yang seluruhnya berada di tujuh provinsi.

Daerah yang berada di Level 3 PPKM ini bertambah signifikan dari yang sebelumnya berjumlah 66 daerah.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. DKI Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
  • Kota Administrasi Jakarta Barat,
  • Kota Administrasi Jakarta Timur,
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan,
  • Kota Administrasi Jakarta Utara, 
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten

  • Kota Tangerang,
  • Kota Cilegon,
  • Kabupaten Tangerang,
  • Kabupaten Serang,
  • Kabupaten Pandeglang,
  • Kabupaten Lebak,
  • Kota Tangerang Selatan, 
  • Kota Serang.

3. Jawa Barat

  • Kota Sukabumi,
  • Kota Bogor,
  • Kota Bekasi,
  • Kota Bandung,
  • Kabupaten Tasikmalaya,
  • Kabupaten Purwakarta,
  • Kabupaten Pangandaran,
  • Kabupaten Majalengka,
  • Kota Tasikmalaya,
  • Kota Depok,
  • Kota Cimahi,
  • Kota Banjar,
  • Kabupaten Karawang,
  • Kabupaten Indramayu,
  • Kabupaten Cirebon,
  • Kabupaten Bogor,
  • Kabupaten Bekasi,
  • Kabupaten Bandung Barat,
  • Kabupaten Bandung,
  • Kabupaten Sumedang
  • Kabupaten Subang.

4. Jawa Tengah

  • Kabupaten Wonosobo,
  • Kabupaten Wonogiri,
  • Kabupaten Temanggung,
  • Kabupaten Tegal,
  • Kabupaten Sukoharjo,
  • Kabupaten Sragen,
  • Kabupaten Purworejo,
  • Kabupaten Purbalingga,
  • Kabupaten Pemalang,
  • Kabupaten Pati,
  • Kabupaten Magelang,
  • Kabupaten Kudus,
  • Kota Surakarta,
  • Kota Semarang,
  • Kota Salatiga,
  • Kota Pekalongan,
  • Kabupaten Klaten,
  • Kabupaten Kendal,
  • Kabupaten Kebumen,
  • Kabupaten Karanganyar,
  • Kabupaten Banyumas,
  • Kabupaten Banjarnegara,
  • Kabupaten Semarang,
  • Kabupaten Pekalongan,
  • Kabupaten Jepara,
  • Kabupaten Boyolali,
  • Kabupaten Batang,
  • Kabupaten Demak.

5. Jawa Timur

  • Kabupaten Tulungagung,
  • Kabupaten Situbondo,
  • Kabupaten Sidoarjo,
  • Kabupaten Lumajang,
  • Kota Surabaya,
  • Kota Probolinggo,
  • Kota Mojokerto,
  • Kota Malang,
  • Kota Kediri,
  • Kota Batu,
  • Kabupaten Kediri,
  • Kabupaten Jombang,
  • Kabupaten Bondowoso,
  • Kabupaten Sampang,
  • Kabupaten Nganjuk,
  • Kabupaten Mojokerto,
  • Kabupaten Malang,
  • Kabupaten Lamongan,
  • Kota Pasuruan,
  • Kabupaten Gresik,
  • Kabupaten Bojonegoro,
  • Kabupaten Bangkalan.

6. DIY

  • Kabupaten Sleman,
  • Kabupaten Bantul,
  • Kota Yogyakarta,
  • Kabupaten Kulonprogo,
  • Kabupaten Gunungkidul.

7. Bali

Menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 3.

Pertama, wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/22/06021061/bertambah-kini-ada-99-daerah-jawa-bali-level-3-ppkm-ini-daftarnya

Terkini Lainnya

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke