Salin Artikel

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia pada 2020-2022

KOMPAS.com – Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Secara konstitusional, HAM diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 sampai Pasal 34.

Pemerintah pun telah secara khusus mengeluarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Namun, berbagai pelanggaran HAM faktanya masih terjadi di Indonesia hingga saat ini.

Berikut beberapa contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2022 seperti dilansir dari Komnas HAM:

Tahun 2020

Kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang Jawa Barat, 7 Desember 2020, menjadi satu kasus yang menarik perhatian publik.

Penembakan ini terjadi dalam proses penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh petinggi FPI, M Rizieq Shihab. Penyelidikan dengan pembuntutan ini berujung pada aksi saling serang.

Dari penyelidikan yang dilakukan, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam orang tersebut merupakan pelanggaran HAM. Hal ini dikarenakan keempatnya ditembak mati di dalam mobil petugas kepolisan saat dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Kasus kekerasan aparat negara lain yang menonjol adalah penembakan oleh Satuan Tugas Tinombala terhadap tiga warga sipil di Poso, Sulawesi Tengah.

Dua di antaranya adalah petani yang sedang berada di kebun mereka, dan seorang lagi adalah warga sipil yang awalnya diduga teroris, namun ternyata bukan.

Tahun 2021

Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan adalah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021. Sebanyak 41 narapidana meninggal dan puluhan lainnya terluka dalam kejadian ini.

Komnas HAM menilai kebakaran ini sebagai tragedi kemanusiaan. Diduga, telah terjadi kesengajaan, pembiaran, dan kelalaian dari aparatur negara yang bertanggung jawab, yang mengakibatkan insiden tersebut.

Berbagai kasus terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan juga masih terjadi. Beberapa di antaranya, yakni terkait pendirian dan perusakan rumah ibadah, seperti masjid di Bireuen serta gereja Katolik di Bantaeng dan Lamongan.

Berbagai peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua tak luput dari perhatian. Salah satu yang menarik atensi adalah baku tembak antara prajurit TNI dan kelompok separatis teroris (KST) di distrik Kiwirok pada 13 September 2021.

Tak hanya itu, kelompok tersebut juga membakar fasilitas umum di kantor kas Bank Papua, pasar, gedung Sekolah Dasar, dan bahkan puskesmas.

Seorang tenaga kesehatan Puskesmas Kiwirok bernama Gabriela Meilan meninggal dalam kejadian ini. Sementara tiga tenaga medis lainnya beserta satu prajurit mengalami luka-luka.

Tahun 2022

Baru-baru ini, terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Kericuhan berujung kekerasan oleh polisi ini terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di desa tersebut pada 8 Februari 2022. Tak hanya itu, puluhan warga juga ditangkap dan ditahan polisi.

Akibat kejadian ini, warga mengalami trauma. Pasca kejadian, beberapa orang bahkan tidak berani pulang ke rumah dan bersembunyi di hutan karena ketakutan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/22/00300051/contoh-kasus-pelanggaran-ham-di-indonesia-pada-2020-2022

Terkini Lainnya

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke