Salin Artikel

Klarifikasi Indra Kenz dan Babak Baru Kasus Penipuan Binomo

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan perjudian dan penipuan aplikasi Binomo yang menyeret influencer Indra Kesuma (Indra Kenz) memasuki babak baru.

Bareskrim Polri menyatakan, ada unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan secara virtual, Jumat (18/2/2022).

Ramadhan mengatakan, dalam gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Kasus tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Sejumlah korban melaporkan pemilik dan afiliator, atau orang yang ikut mempromosikan aplikasi berkedok binary option itu.

Terkait kasus ini, Indra Kenz pun menyampaikan klarifikasi melalui akun media sosialnya serta meminta maaf ke pihak yang merasa dirugikan.

Klarifikasi Indra Kenz

Indra menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan atas konten binary option di media sosialnya.

Pria yang kerap disapa crazy rich Medan itu juga berjanji akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.

“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra dalam unggahan di akun Instagram @indrakenz, pada Kamis (17/2/2022) malam.

Terkait unggahan klarifikasi, Kompas.com sudah mendapat izin kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa, untuk dikutip. Wardaniman mengatakan bahwa unggahan kliennya adalah fakta.

Dalam kesempatan itu, Indra juga menjelaskan awal mula dirinya aktif menggunakan plarform binary option pada tahun 2018.

Indra mengaku mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube. Kemudian, di tahun 2019 ia mulai membuat konten binary option.

Saat itu, menurutnya, pengikut atau subscriber akun Youtube-nya masih berjumlah 3.000 orang. Namun, jumlah itu meningkat pesat saat ia mulai aktif membuat konten binary option.

“Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengann konten edukasi, crypto, saham, serta binary option juga,” ucapnya.

Pada tahun 2019, pernah mengakui bahwa sempat mengunggah video yang menyatakan aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Namun, di tahun berikutnya ia menyadari bahwa pernyataannya salah dan keliru sehingga membuat pernyataan klarifikasi.

“Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option itu ilegal,” ungkap Indra.

Indra menjelaskan, tujuan awalnya mengunggah dan membuat konten terkait binary option hanya untuk berbagi pengalaman. Ia tidak bermaksud merugikan pihak mana pun.

“Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban aplikasi Binomo Finsensius Mandrofa menghormati hak Indra untuk menyampaikan permintaan maaf.

Kendati demikian, Finsensius menegaskan proses hukum tetap harus berjalan meski sudah ada permohonan maaf dari Indra.

“Tapi kalau dari aspek hukum permintaan maaf ini kan tidak kemudian meniadakan pertanggungjawaban pidana,” ucap Finsensius.

Indra Kenz mangkir pemeriksaan

Saat kasus Binomo masih dalam tahap penyidikan, polisi sudah mengambil sejumlah keterangan dari pihak korban dan sejumlah saksi, yakni 9 korban, 3 saksi, dan 3 ahli.

Polisi juga sudah menjadwalkan pemanggilan kepada terlapor Indra Kenz pada 18 Februari 2022, namun Indra berhalangan hadir.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang berobat ke luar negeri dan baru pulang tanggal 18 Februari 2022.

“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” kata Wardaniman saat dihubungi, Rabu (16/2/2022) siang.

Ia menjelaskan, pengobatan itu sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

Meskipun Indra dikabarkan pulang pada 18 Februari 2022, namun ia tidak tetap belum bisa menghadiri pemeriksaan Bareskrim, lantaran harus melakukan karantina kesehatan Covid-19.

“Kita tunggu jadwal ulang dari penyidik saja,” ucap Wardaniman.

Polisi kemudian kembali memanggil Indra Kenz untuk diperiksa pada 25 Februari 2022.

Indra dipanggil masih dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus Binomo.

“Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 februari 2022,” ujar Ramdahan dalam konferensi pers, Jumat.

Dugaan kerugian 3,8 miliar

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban yang dilakukan pada Kamis (10/2/2022), kerugian kasus Binomo diduga mencapai Rp 3,8 miliar.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan menambahkan, aplikasi itu pernah menjanjikan keuntungan tinggi bagi orang untuk bergabung di aplikasi Binomo. Keuntungan itu mencapai 85 persen dari dana awal.

Sementara itu, para afliator juga ikut mempromosikan aplikasi Binomo dengan menawarkan sejumlah keuntungan dalam akun media sosial.

Indra Kenz dan afiliator lain juga disebutkan mengklaim aplikasi Binomo legal di Indonesia.

Kemudian, Indra dan kawan-kawan juga terus memamerkan profit mereka saat menggunakan aplikasi itu. Bahkan, para terlapor juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut.

“Dan terus memamerkan hasil profitnya, lalu kemudian korban ikut bergabung dari yang profit hingga akhirnya selalu loss,” ucap Whisnu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/19/06300031/klarifikasi-indra-kenz-dan-babak-baru-kasus-penipuan-binomo

Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke