Salin Artikel

Ditanya DPR Soal Penebangan Hutan Bakau, Menteri LHK Nyatakan Itu Sudah Dilarang

Ia lalu menanyakan apakah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan izin penebangan itu.

"Sebelum kami mempersilakan Saudari Menteri untuk menyampaikan penjelasan. Saya mau tanya sedikit. Apakah masih ada, apakah masih ada dikeluarkan izin penebangan hutan bakau di Indonesia? Silakan dijawab dulu," kata Sudin saat rapat kerja Komisi IV dengan Menteri LHK, Kamis (17/2/2022).

Siti menjawab bahwa pihaknya sudah melarang penebangan hutan bakau. Namun, Siti mengakui bahwa ada beberapa wilayah yang memiliki otoritas tersendiri terkait perizinan itu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada.

"Tentang bakau itu memang ada wilayah-wilayah yang menjadi otoritas kehutanan KLHK. Ada wilayah yang menjadi otoritas pemerintah daerah. Kami sudah meminta untuk tidak dilakukan izin-izin bagi tanaman mangrove, tetapi memang menurut UU, peraturan UU, masih izin-izin itu dikeluarkan oleh pemerintah daerah," jawab Siti.

Kendati demikian, pihak KLHK  tidak akan tinggal diam menyikapi perizinan pemerintah daerah tersebut. KLHK tengah mempelajari soal perizinan penebangan hutan bakau yang diduga masih terjadi di sejumlah daerah.

"Jadi, kami sedang mempelajari, itu yang kami sedang dorong dalam program untuk mangrove government, tata kelola mangrove. Memang complicated, Ketua. Sebab, tambak-tambaknya kan izinnya di pemda. Seperti itu, ini sedang dikelola," kata Siti.

Sudin menyatakan, dia memahami perizinan pemerintah daerah untuk penebangan hutan bakau sebagai lahan tambak. Akan tetapi, politikus PDI-P itu mengingatkan Siti bahwa negara, dalam hal ini Kementerian LHK, bertugas melindungi lingkungan dan kelestarian alam.

Karena itu, tidak boleh lagi ada perizinan penebangan hutan bakau yang seolah 'melegalkan pelanggaran'.

"Kita tidak boleh melegalkan pelanggaran," ujar Sudin.

Sudin lalu bertanya tentang penebangan hutan bakau untuk kayu bakar. Sudin meminta Siti untuk memberi klarifikasi apakah benar dugaan penebangan hutan tersebut masih terjadi.

Siti memastikan bahwa penebangan semacam itu tidak mendapatkan izin KLHK.

"Kalau dia terkait dengan kawasan, itu sudah pasti enggak boleh. Dan tidak ada, dan kena Gakkum (Penegakkan hukum)," jawab Siti.

"Izinnya, dikeluarkan tidak oleh KLHK?" tanya Sudin lagi.

"Tidak, Ketua," jawab Siti.

Sudin menyatakan heran lantaran dia mendengar bahwa KLHK memberikan izin kepada beberapa perusahaan penebang kayu di Sumatera.

"Setahu saya, dulu ada dikeluarkan, kalau enggak salah hampir 30 perusahaan. Sebagian besar di bagian Sumatera," imbuh Sudin.

Untuk itu, Sudin mengingatkan Siti agar memastikan tidak adanya lagi perizinan penebangan hutan bakau di Indonesia.

Sudin mengaku akan menuntut Kementerian LHK jika masih ditemukan laporan penebangan hutan bakau di wilayah Indonesia.

"Kalau sampai ada saya temukan dan izinnya berlaku. Saya akan menuntut Kementerian LHK," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/17/14382901/ditanya-dpr-soal-penebangan-hutan-bakau-menteri-lhk-nyatakan-itu-sudah

Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke