Salin Artikel

Polisi Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Indra Kenz Besok meski Minta Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan, pihaknya tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK) meski sebelumnya telah mengajukan penundaan pemeriksaan karena alasan kesehatan.

Diketahui, Indra Kenz merupakan salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

"Sesuai jadwal (pada 18 Februari 2022)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga menegaskan bahwa jadwal pemeriksaan kepada Indra Kenz akan tetap dilakukan Jumat besok mulai pukul 10.00 WIB.

Menurutnya, tim penyidik menunggu kehadiran Indra Kenz untuk diperiksa besok.

"Penyidik menunggu kehadiran saudara IK besok hari Jumat 18 Februari 2022," ujarnya.

Ia juga mengatakan sudah ada 9 saksi korban yang telah dimintai keterangan.

Selanjutnya 3 ahli dan 3 saksi juga sudah dimintai keterangan oleh tim Bareskrim Polri.

"3 saksi yang telah dimintai keterangan. 3 ahli yang telah dimintai keterangan," ucapnya.

Adapun Kuasa hukum Indra Kenz sebelumnya mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan ke Bareskrim Polri karena kliennya sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan, pengobatan itu juga sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” kata Wardaniman saat dihubungi, Rabu (16/2/2022) siang.

Secara terpisah, kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, tetap mendorong Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti kasus itu dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo.

Finsensius juga khawatir terlapor atas nama Indra Kenz (IK) melarikan diri ke luar negeri dengan dalih berobat ke luar negeri.

"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir," ujar Finsensius kepada Kompas.com, Rabu.

Para korban, lanjut dia, akan sangat menyayangkan tindakan Indra Kenz yang tidak akan hadir dalam pemanggilan oleh Bareskrim Polri pada Jumat besok.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/17/09160001/polisi-tetap-jadwalkan-pemeriksaan-indra-kenz-besok-meski-minta-ditunda

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke