Salin Artikel

Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Komnas Perempuan: Tidak Sebanding dengan Penderitaan Korban

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menyebut Herry mestinya dijatuhi hukuman lain yang dapet digunakan untuk pemulihan korban.

“Apapun hukuman yang diberikan pada pelaku memang tidak akan sebanding dengan penderitaan korban. Karena itu itu walau dihukum seumur hidup tidak cukup, dia harus diberi hukuman yang lain,” papar Alimatul pada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Alimatul juga menyesalkan putusan restitusi yang dijatuhkan pada Herry mesti ditanggung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Dalam pandangannya, restitusi mestinya dibebankan pada Herry.

“Apa yang dia miliki, misalnya aset, dialihkan untuk pemulihan korban,” ucapnya.

Alimatul mengungkapkan dalam perkara ini yang harus menjadi fokus selain pemberian pidana adalah pemulihan korban.

Sebab korban mengalami berbagai masalah mulai dari trauma hingga ekonomi.

“Bahkan saya mendapat cerita ada salah satu korban yang kesusahan untuk membeli susu anaknya,” katanya.

Alimatul pun berharap agar pemulihan korban tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Ia meminta semua pihak, mulai dari keluarga hingga masyarakat di lingkungan sosial aktif mengambil peran dalam proses pemulihan.

“Caranya dengan tidak menyalahkan korban atas kekerasan seksual yang ia dapatkan. Tapi lingkungan sosial harus menguatkan korban agar pulih,” sebut dia.

Jika masyarakat menyalahkan korban, lanjut Alimatul, korban justru akan mengalami kerentanan berlapis.

“Artinya sudah korban trauma dengan pelaku, ditambah trauma lagi karena masyarakat. Ini tidak boleh terjadi,” pungkasnya.

Diketahui Herry divonis seumur hidup penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/2/2022).

Kemudian restitusinya dibebankan pada Kementerian PPPA. Nilai restitusi yang harus dibayarkan adalah Rp 331,52 juta.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas vonis itu.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai nilai restitusi terlalu kecil untuk pemulihan korban.

Retno juga meminta semua pihak untuk memperhatikan nasib 13 anak korban dan 9 bayi yang dilahirkan.

Pasalnya para korban beserta anaknya masih punya masa depan yang panjang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/16/19135761/herry-wirawan-divonis-seumur-hidup-komnas-perempuan-tidak-sebanding-dengan

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke