Salin Artikel

Proyek Jet Tempur KFX/IFX dan Kompleksnya Kerja Sama Multiyears

Proyek KFX/IFX memang sempat terkendala lantaran Indonesia menganggap manfaat program tersebut tak sebanding dengan besarnya iuran pada kerja sama pengembangan pesawat tempur generasi 4.5 itu.

Pemerintah pun kemudian mengajukan negosiasi ulang terkait proyek ini dengan meminta penurunan pembagian ongkos program menjadi 15%, dari yang sebelumnya Indonesia menanggubg 20% pembiayaan proyek.

Namun Korea Selatan disebut hanya menyetujui renegoisasi sebesar 18,8% untuk cost pembiayaan proyek yang harus ditanggung Indonesia.

Di awal kesepakatan pada tahun 2014, kontrak kerja sama memutuskan Korea Selatan menanggung 60% pembiayaan proyek, kemudian sisanya dibagi rata antara Pemerintah Indonesia dan Korea Aerospace Industries (KAI) masing-masing 20 persen.

Perjanjian juga meliputi kerja sama rekayasa teknik dan pengembangan.

Dalam pengembangannya, Pemerintah Indonesia melalui PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan Korea Aerospace Industries (KAI) meneken kesepakatan pembagian tugas.

Kesepakatan itu mengatur tentang porsi keterlibatan PT DI dalam program jet tempur terkait dengan desain, data teknis, spesifikasi, informasi kemampuan, pengembangan purwarupa, pembuatan komponen, serta pengujian dan sertifikasi.

Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Pesawat PT Dirgantara Indonesia (PT DI) Andi Alisjahbana mengatakan, sebenarnya tidak ada yang salah dalam kontrak kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan terkait pengembangan pesawat KFX/IFX.

"Yang perlu kita belajar ialah bagaimana merencanakan program pengadaan jangka panjang dengan baik dan dengan argumen yang sifatnya strategis nasional sehingga bila terjadi perubahan pemerintahan program dapat diteruskan dengan konsisten," ungkap Andi Alisjahbana saat dihubungi, Senin (15/02/2022).

Kerja sama pertahanan dalam pengadaan pesawat tempur biasanya memang bersifat multiyears atau jangka panjang. Namun terkadang, kondisi tiap-tiap kepemimpinan pemerintahan berbeda-beda.

Dengan adanya penyesuaian di tubuh pemerintah, kata Andi, kerap kali perencanaan kerja sama pertahanan pun berubah.

"Jadi pemerintah sekali masuk kedalam perjanjian seperti ini juga harus mempersiapkan segala sesuatunya dalam sebuah program jangka panjang, termasuk pendanaannya. Biasanya ini tertuang dalam Renstra (rencana strategi) TNI-Kemhan," sebutnya.

"Sayangnya ini renstra ini subjek juga pada pemerintah yang berkuasa, sehingga bilamana pemerintah berubah maka dengan pertimbangan tertentu bisa renstra berubah," imbuh Andi.


Sama seperti proyek KFX/IFX maupun kerja sama pertahanan lainnya, kontrak pengadaan 42 jet tempur Dassault Rafale bukan tak mungkin terkendala. Menurut Andi, bisa saja pemerintah setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya pertimbangan lainnya.

"Misalnya pengadaan Rafale ini sampai tahun 2024 mungkin lancar, dan 12 pesawat sudah diterima tapi pemerintah berikutnya mungkin memiliki pertimbangan lain dan pesawat diganti dengan F-35 misalnya," ucap mantan Direktur Pengembangan Teknologi PT DI itu.

"Maka sisa 30 Rafale akan di-cancel, dan tentunya ada konsekuensi dengan pemerintah Perancis. Lihat saja kejadian cancelation dari pengadaan kapal selam Australia dari Perancis baru-baru ini," tambah Andi.

Pentingnya pertimbangan DPR

Kompleksnya kerja sama pertahanan multiyears juga menjadi perhatian Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas. Oleh karena itu ia mengingatkan pentingnya kerja sama dilakukan secara seksama dan perlunya mengantisipasi berbagai kemungkinan kendala yang akan muncul.

"Komitmen pembayaran multiyears seperti proyek KFX/IFX itu kompleks. Fokusnya itu pada soal komitmen pembayaran multiyears, sementara kemampuan pemerintah bisa beda-beda," kata Anton dalam perbincangan dengan Kompas.com, Selasa (15/1/2022).

Ia pun menilai, ada baiknya kerja sama pengadaan pesawat Rafale perlu memperhatikan pertimbangan sejumlah pihak terkait. Anton mengatakan, hal ini penting mengingat Rafale juga merupakan proyek kerja sama multiyears.

"Ada baiknya sebelum ditandatanganinya kontrak, masalah ini dibahas dulu dengan Komisi I DPR yang dihadiri juga oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Dengan demikian, komitmen multiyears itu juga setidaknya bisa terekam dalam keputusan raker (rapat kerja) antara Menhan, Menkeu dan Komisi I DPR," imbaunya.

Anton mengamini pernyataan Andi Alisjahbana yang menyebut kerja sama pengadaan Rafale dan proyek KFX/IFX tidak bisa disamakan. Namun menurutnya, penting agar proses kerja sama, apapun bentuknya, dilakukan dengan pertimbangan dari DPR.

"Jelas bahwa pengadaan KFX/IFX tidak sama dengan pembelian Rafale. Akan tetapi, jika memang pada akhirnya yang dipilih adalah pengadaan 42 unit dalam satu paket kontrak maka kontrak tersebut hendaknya dibicarakan dengan Komisi I DPR sebelum ditandatangani," sebut Anton.

Dengan adanya pertimbangan dari DPR, maka komitmen kelanjutan kerja sama akan lebih terjamin sekalipun nantinya pemerintahan berganti. Sebab, menurut Anton, sudah ada track pembicaraan antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Mengingat setiap tahun, bisa saja kemampuan penganggaran belanja pemerintah berubah. Karena itu, kesepakatan dengan DPR setidaknya bisa menjadi salah satu pilihan untuk menguatkan implementasi dari komitmen terhadap kontrak tersebut," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/16271301/proyek-jet-tempur-kfx-ifx-dan-kompleksnya-kerja-sama-multiyears

Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke