Salin Artikel

UPDATE 14 Februari: Sebaran 36.501 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia, Tertinggi di DKI Jakarta

Hingga Senin (14/2/2022), total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 4.844.279 orang terhitung sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta dengan 10.275 kasus. Kemudian Jawa Barat dengan 8.333 kasus, dan Banten dengan 4.006 kasus.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 13.338 orang, sehingga jumlahnya menjadi 4.323.101 orang.

Selain itu, ada penambahan 145 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 145.321 orang.

Berikut ini sebaran 36.501 kasus baru Covid-19 pada 11 Februari 2022:

1. DKI Jakarta: 10.275 kasus baru

2. Jawa Barat: 8.333 kasus baru

3. Banten: 4.006 kasus baru

4. Jawa Timur: 3.885 kasus baru

5. Jawa Tengah: 2.366 kasus baru

6. Bali: 1.307 kasus baru

7. Sumatera Utara: 804 kasus baru

8. DI Yogyakarta: 671 kasus baru

9. Kalimantan Timur: 600 kasus baru

10. Papua: 500 kasus baru

11. Sumatera Selatan: 480 kasus baru

12. Sulawesi Selatan: 330 kasus

13. Lampung: 328 kasus

14. Kalimantan Selatan: 303 kasus

15. Sulawesi Utara: 280 kasus baru

16. Nusa Tenggara Barat: 258 kasus baru

17. Riau: 244 kasus baru

18. Papua Barat: 199 kasus baru

19. Kalimantan Barat: 184 kasus baru

20. Kalimantan Tengah: 155 kasus baru

21. Maluku: 148 kasus baru

22. Kepulauan Riau: 128 kasus baru

23. Sulawesi Tenggara: 118 kasus baru

24. Nusa tenggara Timur: 101 kasus baru

25. Sulawesi Tengah: 81 kasus baru

26. Bengkulu: 77 kasus baru

27. Bangka Belitung: 68 kasus baru

28. Sumatera Barat: 58 kasus baru

29. Jambi: 51 kasus baru

30. Gorontalo: 47 kasus baru

31. Maluku Utara: 38 kasus baru

32. Kalimantan Utara: 31 kasus baru

33. Aceh: 29 kasus baru

34. Sulawesi Barat: 18 kasus baru

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/14/17571111/update-14-februari-sebaran-36501-kasus-baru-covid-19-di-indonesia-tertinggi

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke