Salin Artikel

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Kemenkes: Tingkat Keterisian di RS 30 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit masih di bawah 60 persen.

Menurut Nadia, meski kasus Covid-19 terus meningkat, per Minggu (13/2/2022) ini, pemerintah mencatat keterisian tempat tidur di RS sebesar 30 persen.

"BOR masih di bawah 60 persen. Hari ini 30 persen," ujar Nadia saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).

Nadia pun menyatakan, pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.

Ia menyebutkan, beberapa langkah pemerintah yaitu evaluasi dan penyesuaian level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), mempercepat pelaksanaan vaksinasi penguat (booster), serta mendorong pelacakan dan pengetesan.

"Evaluasi dan penyesuaian level PPKM, mempercepat vaksinasi booster, mendorong testing dan tracing," kata dia.

Pada Sabtu (12/2/2022) kemarin, pemerintah mencatat penambahan kasus harian sebesar 55.209 kasus. Sehingga, secara kumulatif totalnya menjadi 4.763.252 kasus.

Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 107. Maka, total kasus kematian di tanah air mencapai 145.064 jiwa.

Adapun kasus aktif saat ini tercatat 335.340, setelah bertambah 22.532 kasus dalam 24 jam terakhir.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/13/13473021/kasus-covid-19-terus-bertambah-kemenkes-tingkat-keterisian-di-rs-30-persen

Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke