Salin Artikel

RUU TPKS Akan Dibahas Saat Masa Reses DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengungkapkan, RUU TPKS akan dibahas pada masa reses. Hal ini sudah mendapatkan perizin dari pimpinan DPR.

Adapun DPR akan memasuki masa reses, rencananya pada Jumat (18/2/2022).

"RUU TPKS dibahas di masa reses, diberikan izin di masa reses. Dan pimpinan mengiyakan," kata Willy kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) ini menambahkan, pada dua minggu lalu pihaknya bersurat kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk meminta perizinan menggelar sidang pada masa reses.

Dari Bamus ini, pimpinan DPR pun menyetujui pembahasan RUUU TPKS bisa digelar pada masa reses.

"Kami sudah bersurat pada Bamus yang sebelumnya, dua minggu lalu, untuk proses pembahasan RUU TPKS," ujarnya.

Pembahasan RUU TPKS ini tinggal menunggu surat presiden (surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Ia memastikan, apabila dua hal tersebut sudah diterima DPR, maka pembahasan RUU TPKS akan langsung dimulai.

"Nanti kan minggu minggu depan itu sudah paripurna penutupan tanggal 17 (Februari 2022). Ya, nanti kalau bisa surpres masuk hari ini, rencana hari ini mau tanda tangan. Enggak tahu masuk Senin atau kapan. Nanti bisa rapat kerja minggu depan, lalu pembahasan bisa dilakukan saat masa reses," jelasnya.

Diketahui, DPR menyetujui RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022).

Setelah disahkan sebagai usul inisiatif, DPR tinggal menunggu surpres dan DIM RUU TPKS dari pemerintah.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum menerima surat presiden dan DIM RUU TPKS pemerintah.

Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan, pemerintah sudah mau mengirim surpres dan DIM tersebut tetapi masih ada yang perlu disempurnakan sebelum diserahkan ke DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/11/11134221/ruu-tpks-akan-dibahas-saat-masa-reses-dpr

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke