Lembaga negara independen berada di luar struktur pemerintah. Akan tetapi keberadaannya bersifat publik.
Sumber pendanaan lembaga negara independen berasal dari negara, dan bertujuan untuk kepentingan publik.
Munculnya lembaga negara independen didorong oleh tuntutan masyarakat atas prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah melalui lembaga akuntabel, independen, dan dapat dipercaya.
Berikut daftar lembaga negara independen di Indonesia:
Referensi
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/10/01000061/daftar-lembaga-negara-independen