JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengungkap data soal jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang berada di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), TKA asal China mendominasi jumlah TKA yang ada di Tanah Air.
Hal itu diungkapkan saat forum bersama rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan TKA antara Komisi IX dengan Kemnaker dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Selasa (8/2/2022).
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono awalnya menjelaskan, ihwal jumlah TKA yang turun dalam tiga tahun terakhir imbas pandemi Covid-19.
Pada tahun 2019, jumlah TKA mencapai 109.546 orang. Namun pada tahun 2020 turun menjadi 93.761 orang.
"Dan pada 20221 sebanyak 88.271," kata Suhartono dalam rapat.
Secara rinci, berdasarkan jenis usaha, jumlah pekerja asing di sektor jasa mencapai 65.416 orang pada 2019. Sementara di sektor industri sebanyak 41.418, sedangkan di sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.712.
Pada tahun berikutnya, jumlah pekerja asing di sektor jasa turun menjadi 53.323 orang. Demikian halnya di sektor industri yang turun menjadi 38.087. Sedangkan untuk sektor pertanian dan maritim jumlahnya turun menjadi 2.351 orang.
Selanjutnya pada tahun 2021, jumlah TKA di sektor jasa hanya tersisa 46.795, industri 39.225, pertanian dan maritim mencapai 2.251 orang.
TKA China mendominasi
Dalam kesempatan tersebut, Suhartono turut memaparkan dominasi jumlah tenaga kerja berdasarkan asal negaranya.
Menurut data, TKA asal China masih mendominasi dibandingkan TKA dari negara lain.
Sepanjang 2021, setidaknya ada 37.711 TKA asal China.
"Kemudian Jepang dan Korea Selatan," kata dia.
Para pekerja asing asal Jepang tercatat ada 9.870 orang pada 2021. Kemudian, Korea Selatan di posisi tiga dengan jumlah pekerja asingnya mencapai 9.302 orang di tahun yang sama.
Menurut Suhartono, para pekerja asing yang ada di Indonesia memang masih didominasi oleh negara-negara Asia.
Tak hanya China, Jepang dan Korea Selatan, Suhartono menyebut, India berada di posisi keempat pekerja asing terbanyak di Indonesia. Jumlah pekerja asing asal India mencapai 5.765 orang pada 2021.
Tukang las rel asal China
Sementara itu, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menjelaskan, kebanyakan TKA asal China yang masuk ke Indonesia bekerja di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Para pekerja itu disebut melakukan berbagai tugas pada proyek strategis nasional yang menelan anggaran Rp 113,1 triliun tersebut, salah satunya sebagai tukang las.
"Itu awalnya agak membingungkan pada saat kami melihat, misalnya tukang las untuk rel itu ternyata masih harus dari Tiongkok kita datangkan," kata Pungky dalam rapat.
Meski demikian, ia kemudian mendapat penjelasan soal mengapa harus TKA asal China yang harus mengerjakan pengelasan tersebut. Hal itu, menurutnya, tak lepas dari kualitas pembuatan rel yang sangat tinggi.
"Tingkat kepadatan maupun campuran besinya dan itu belum mampu diproduksi oleh Krakatau Steel, misalnya," tutur Pungky.
Butuh keahlian tinggi
Karena kondisi itulah, sehingga perlu mendatangkann operator las dari China karena teknik dan alat yang mereka gunakan berbeda.
Selain itu, besi untuk rel kereta cepat juga disebut memiliki kualitas yang berbeda dari yang tersedia di dalam negeri.
"Untuk itu membutuhkan teknik pengelasan dan alat-alat yang berkualitas tinggi yang memang belum kita miliki," klaim Pungky.
Hal ini senada dengan paparan Suhartono pada penjelasan sebelumnya berkaitan dengan jumlah TKA yang menduduki posisi profesional.
Disebutkan, ada lebih dari 40.000 orang pekerja asing dengan level jabatan profesional di Indonesia selama periode 2019-2021.
Suhartono mengatakan, pekerja asing ini merupakan mereka yang bekerja sebagai teknisi. Mereka bertugas dalam pemasangan alat-alat berat dan dibutuhkan profesionalitas bahasa asing.
"Karena ini berkaitan dengan masalah untuk bahasa, petunjuknya (petunjuk alat) dari negara asal mereka," klaim Suhartono.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/09/06344181/buka-bukaan-pemerintah-soal-jumlah-tka-dari-proyek-kereta-cepat-jakarta