Salin Artikel

Mengacu pada Putusan MK, Walhi Sebut Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas Harus Dihentikan

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Fanny Tri Jambore mengatakan kegiatan ini seharusnya dihentikan mengingat adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Walhi pun meminta penyelenggara negara untuk tunduk terhadap Putusan MK.

Adapun dalam amarnya memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

“Presiden harus mampu menunjukkan sikap patuh terhadap hukum,” kata Fanny kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Fanny mengatakan, implikasi dari Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 seharusnya membuat proyek strategis nasional (PSN) dihentikan, termasuk proyek pembangunan Bendungan Bener.

Ia menambahkan, kegiatan untuk PSN yang menyandarkan pada Undang-Undang Cipta Kerja ditangguhkan berdasarkan Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020.

“Kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mestinya dihentikan sebagaimana seluruh PSN yang harus ditangguhkan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut dia, terkait dengan quarry yang merupakan kegiatan pertambangan, seharusnya ada izin usaha tambang (IUP).

Kemudian, setelahnya baru melakukan pembebasan lahan.

Ia pun berpandangan, quarry untuk bendungan itu terkesan spesial.

“Ia tidak mempunyai IUP dan difasilitasi pengadaan tanahnya, berbeda dengan kebutuhan quarry di proyek kepentingan umum lainnya,” ujar Fanny.

Atas dasar ini, Walhi pun mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan aparat kepolisian mematuhi putusan MK dan membatalkan proses pembangunan bendungan Bener di sekitar area Desa Wadas.

“Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo,” imbuhnya.

Selain itu, Fanny juga mengutuk keras tindakan kepolisian yang diduga menyerbu dan menangkap warga saat mengawal pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim dari Kantor Pertanahan Purworejo.

Pasalnya tindakan itu diduga dilakukan tanpa ada surat pemberitahuan.

Berdasar informasi yang diterima Walhi, pada Selasa hari ini sejumlah polisi memasuki wilayah Desa Wadas tanpa pemberitahuan.

Mereka datang dengan membawa peralatan lengkap seperti tameng, senjata, dan anjing polisi.

Adapun dalih kedatangan polisi dengan perlengkapan itu untuk mengawal proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari Kantor Pertanahan Purworejo.

Bahkan, menurutnya, aksi Kepolisian di lokasi dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan di beberapa titik lokasi rumah warga dan masjid yang sedang digunakan untuk mujahadah.

Lebih lanjut, disebutkan, hingga Selasa siang ini, polisi telah menangkap warga serta melakukan intimidasi termasuk menyita seluruh pisau yang sedang digunakan untuk memasak.

Walhi pun mendesak agar aparat polisi ditarik dari Desa Wadas serta tindakan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas dihentikan.

“Bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo,” imbuhnya.

Menurut kepolisian, total sebanyak 23 warga Wadas ditangkap karena membawa senjata tajam.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebutkan, mereka yang ditangkap dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.

"Mereka diamankan karena terjadi ketegangan antara masyarakat yang pro dan kontra. Terjadi adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan masyarakat yang membawa sajam dan parang dan dibawa ke Polsek Bener," jelas Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons meminta kepada warga Desa Wadas tidak perlu takut karena saat ini tim hanya melakukan pengukuran.

"Ini hanya pengukuran saja kok jadi tidak perlu ada yang ditakuti," kata Ganjar di kantornya, Selasa (8/2/2022).

Ganjar pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM.

"Sudah kita bicarakan, Komnas HAM sudah kita undang, kita ngobrol juga sudah baik-baik," ungkap Ganjar.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, saat pertemuan dengan Komnas HAM memang tidak semua warga ikut hadir.

"Kita sudah komunikasi bahkan waktu itu kita minta yang jadi host-nya Komnas HAM jadi netral. Sayang saja waktu itu tidak semua mau datang," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/08/23160511/mengacu-pada-putusan-mk-walhi-sebut-proyek-bendungan-bener-di-desa-wadas

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke