Salin Artikel

PPKM Level 3, Pakar Saran Prokes hingga Vaksinasi Jangan Kendur

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera menerapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berstatus level 3 di Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung. Kebijakan itu disebabkan lonjakan kasus infeksi Covid-19 varian Omicron.

Peneliti Global Health Security dan Pandemi pada Center for Environment and Population Health di Griffith University, Dicky Budiman, menyatakan saat ini pemerintah diharapkan terus mengejar program vaksinasi awal hingga booster. Sebab menurut dia itu menjadi kunci meredam gelombang tiga Covid-19 di Indonesia.

"Itu yang bisa membantu meminimalisir dampak gelombang 3 ini. Karena sulit kalau mau menghalau, tidak ada negara yang sanggup menghalau itu, maka dari itu kita tidak usah menghindar," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Menurut Dicky sampai saat ini PPKM tetap diperlukan untuk menghadapi Covid-19. Di samping itu langkah 3T (Testing, Tracing, Treatment), 5M ( memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi), dan vaksinasi juga mesti digalakkan.

"Selama pandemi masih berlangsung, PPKM harus ada, meskipun nantinya bisa level 1, itupun jika situasinya masih ada naik turun atau dalam fase endemi," lanjut Dicky.

Menurut Dicky, langkah yang harus diambil pemerintah dengan penerapan PPKM level 3 harus terus fokus dalam implementasi mitigasi strategi yang dilakukan di lapangan. Yaitu langkah mendeteksi kasus (tracing) serta isolasi karantina.

Dicky mengatakan, kita bisa memutus mata rantasi kalau isolasi karantina efektif dari sisi kualitas dan kuantitas.

"Kuantitas selain jumlah masa efektif harinya, sekitar 5 sampai 7 hari, orang yang menjalani isolasi karantina juga harus 80 persen dari yang seharusnya. Itu standar yang baik dari sisi kuantitas," ucap Dicky.

Selain itu, Dicky juga sepakat dengan pemerintah yang menyatakan PPKM level 3 diterapkan di ini karena tingkat tracing yang rendah. Yakni di bawah 80 persen.

"Kita banyak lolos. Apalagi ini Omicron yang penyebarannya cepat. Kalau ada levelling akan terbatasi. Itu memang resiko untuk meminimalisir penyebaran," kata Dicky.

Tingkatkan Disiplin Prokes

Langkah lain yang perlu dilakukan menurut Dicky adalah seluruh elemen masyarakat harus meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan. Dia menyatakan langkah yang diambil pemerintah sudah tepat.

"Untuk Jawa-Bali, PPKM level 3 sudah cukup ideal karena tidak terlalu ketat atau terlalu longgar," ujar Dicky.

Sedangkan untuk penerapan PPKM di luar Jawa-Bali harus dilihat lagi karena menurut dia lansekap imunitasnya berbeda.

"PPKM diperlukan sampai status pandemi dicabut. Saya prediksi akhir tahun ini (dicabut) oleh WHO," ujar Dicky.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/07/20205361/ppkm-level-3-pakar-saran-prokes-hingga-vaksinasi-jangan-kendur

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke