Salin Artikel

Terdakwa Kasus Unlawful Killing 4 Laskar FPI Sebut Ada 10 Peluru pada Pistol yang Dibawanya

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan tanpa proses hukum atau unlawful killing 4 laskar Front Pembela Islam (FPI), Briptu Fikri Ramadhan mengatakan menyiapkan 10 peluru dalam insiden penemabakan tersebut.

Hal itu disampikan Fikri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kondisi senjata api yang digunakan Fikri.

“Saudara mengatakan senjata sudah dikokang, sudah ready, ada peluru berapa di dalamnya?,” tutur jaksa dikutip dari Tribunnews.com.

“Ada 10 peluru ready,” jawab Fikri.

Fikri menjelaskan, 10 peluru digunakan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Sebanyak dua peluru digunakan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek ketika kendaraan 4 laskar FPI memepet mobil anggota polisi.

“Di TKP 1 (ruas jalan tol Jakarta-Cikampek) itu ada dua peluru (ditembakkan),” ucapnya.

Namun Fikri mengaku tidak tahu berapa peluru yang ia tembakkan dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Sebab ia tidak mengetahui persis siapa yang menembakkan peluru itu, karena terjadi perebutan di dalam Mobil Avanza Silver yang menjadi tempat penembakan.

“Tersisa 4 peluru yang diserahkan ke pihak penyidik,” jelas dia.

Diketahui insiden penembakan itu terjadi 7 Desember 2020.

Dua anggota polisi Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus ini. Keduanya didakwa melakukan pembunuhan tanpa proses hukum.

Jaksa menyebut Yusmin dan Fikri tidak menjalankan standar operasional kerja (SOP) dengan memborgol empat laskar FPI.

Tindakan itu dinilai jaksa memicu terjadinya insiden perenutan senjata oleh laskar FPI yang berujung pada insiden penembakan.

Jaksa menilai penembakan itu tak perlu dilakukan mengingat para laskar FPI telah dalam kondisi tidak membawa senjata.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terdakwa Fikri Sebut Ada 10 Peluru di dalam Senpi yang Dibawanya saat Penembakan di KM.50 Cikampek

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/02/20572941/terdakwa-kasus-unlawful-killing-4-laskar-fpi-sebut-ada-10-peluru-pada-pistol

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke