Salin Artikel

Menkes: 854 Pasien Omicron Pernah Dirawat di RS, 461 di Antaranya OTG

Budi mengungkapkan, dari jumlah pasien yang dirawat tersebut, sebanyak 461 di antaranya tanpa gejala.

"Dari 1.998 itu yang dengan gejala itu yang sudah sembuh selesai dirawat 768. Yang pernah dirawat asimtomatik 461 dan yang gejala ringan 334," ujar Budi ketika memberikan keterangan pers secara daring, Kamis (27/1/2022).

Adapun pasien Covid-19 varian Omicron dengan gejala sedang hingga berat mencapai 59 orang. Mereka bantuan oksigen hingga masuk ke ICU.

Budi pun mengatakan, dari indikator tersebut, sebenarnya pasien Omicron di Indonesia perlu perawatan di rumah sakit sebesar 6-7 persen.

"Yang sekarang ada dirawat di rumah sakit, tidak semua perlu dirawat. Yang perlu dirawat hanya bila perlu treatment oksigen, selama Omicron jalan sekitar 6-7 persen dari yang dirawat di rumah sakit," ujar Budi.

Adapun dari tiga kasus Covid-19 varian Omicron yang meninggal dunia, Budi mengatakan satu di antaranya belum divaksin sama sekali.

Untuk itu, dirinya pun mendorong agar masyarakat melakukan vaksinasi untuk mencegah terjadi fatalitas akibat Covid-19.

"Kemudian usianya, lansia itu 60 persen (dari kasus meninggal). Jadi perlu dipastikan bahwa orang-orang lansia itu dirawat dengan baik. perlu kita prioritaskan lansia-lansia itu divaksinasi dahulu dan kalau ada lansia komorbid kena. diprioritaskan dikirim ke rumah sakit," kata Budi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/27/19190551/menkes-854-pasien-omicron-pernah-dirawat-di-rs-461-di-antaranya-otg

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke