Salin Artikel

Cerita Warga Dirujuk Pakai BPJS Kesehatan, Antre 10 Jam dan Harus Pindah-pindah Faskes

Sebab sistem rujukan berjenjang yang berlaku selama ini dinilai merepotkan bagi pasien, khususnya mereka yang sakitnya cukup serius.

Hal tersebut seperti dialami oleh penyintas kanker ovarium bernama Tisya (55). Ia mengisahkan pengalamannya saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan dengan mekanisme rujukan berjenjang yang dinilainya tak efisien.

Tisya memakai layanan BPJS sekitar 6 tahun lalu, ketika baru saja selesai menjalani operasi besar pengangkatan tumornya. Untuk kontrol usai operasi, ia memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan maksud.

Baru selesai menjalani operasi besar, Tisya harus mendatangi beberapa fasilitas kesehatan (faskes) untuk mendapat surat rujukan agar bisa kontrol di rumah sakit. Sistem rujukan berjenjang ini yang dianggap merepotkan.

"Hanya saja memang harus melalui faskes 1, 2, 3, itu memakan waktu sangat lama," kata Tisya kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Untuk bisa berkonsultasi agar bisa dapat surat rujukan, mayoritas pasien harus rela datang pagi-pagi ke faskes. Hal ini bertujuan supaya pasien mendapat jatah nomor antrean, mengingat waktu pelayanan di faskes paling bawah kebanyakan terbatas.

Bahkan Tisya menghabiskan waktu sampai 10 jam hanya untuk mendapat surat rujukan ke rumah sakit, dengan kondisi yang belum sepenuhnya pulih. Belum lagi dokter yang akan memberi surat rujukan, jadwalnya sering kali tak pasti.

"Di faskes tingkat 1 itu, kami ambil antrean sejak jam 06.00 padahal puskesmas buka jam 08.00. Kita dirujuk ke rumah sakit sekitar jam 11.00, lalu dikatakan dokter akan datang jam 14.00,” tutur Tisya.

"Ternyata dokter baru bisa masuk ruangan jam 16.00. Bayangkan, kami dari jam 06.00 menunggu. Itu saya menunggu sampai pucat, namanya juga baru operasi besar," lanjut warga Cimahi ini.

Proses panjang ini baru untuk mendapatkan surat rujukan dari faskes 1. Proses yang sama bisa kembali terulang di lokasi faskes 2, atau faskes 3. Belum lagi bila rumah sakit rujukan ternyata jauh dari rumah pasien.

Tisya pun akhirnya memilih tidak lagi menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Setelah dinyatakan sembuh dari kanker, ia memilih menggunakan uang pribadi untuk keperluan kontrol.


Bukan tanpa alasan Tisya keluar dari BPJS Kesehatan.

Menurut dia, uang yang digunakan untuk akomodasi selama mengurus surat rujukan, pada akhirnya setara dengan biaya kontrol ke rumah sakit secara pribadi. Itu pun tidak termasuk dengan rugi tenaga dan waktu.

"Kalau kita (menunggu rujukan faskes tingkat 1) dari subuh, kita minum, makan, dan lain-lain, sama saja (pengeluarannya). Jadi, untuk apa buang-buang energi lagi," ungkap Tisya.

"Skrining di puskesmas juga enggak banyak gunanya, kadang-kadang seperti menggugurkan kewajiban saja, formalitas (untuk minta surat rujukan),” tambah dia.

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan akan menyederhanakan sistem rujukan berjenjang seiring dengan proses penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan rujukan berjenjang harus diperbaiki untuk lebih membuat pasien merasa nyaman. BPJS Kesehatan berencana mengurangi jenjang rujukan.

"Dalam proses penyusunan harus memperhatikan paling utama kepentingan dari peserta. Jangan sampai standardisasi menurunkan mutu dan proses-proses di BPJS Kesehatan," jelas Ali Ghufron Mukti dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (25/1/2025).

(Penulis: Vitorio Mantalean. Editor: Sabrina Asril)

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/27/12015911/cerita-warga-dirujuk-pakai-bpjs-kesehatan-antre-10-jam-dan-harus-pindah

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke