Zudan berharap penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umrah.
"Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan, penyelenggaraan haji dan umrah menjadi lebih cepat dan terstruktur, sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih baik," kata Zudan dalam keterangan pers.
Menurutnya, sinergi data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sangat penting.
Zudan pun mengungkapkan, saat ini Dukcapil memiliki data lebih dari 272 juta penduduk berdasarkan nama dan alamat dengan nomor induk kependudukan (NIK).
"Data tersebut terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk. Belum lagi mengingat rerata penduduk yang wafat per bulan mencapai 50 ribu jiwa," tuturnya.
Zudan berharap dengan penguatan kerja sama berbagi data ini, nantinya data jemaah haji dan umrah tersinkronisasi dengan NIK.
"Dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jemaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali," katanya.
Dirjen PHU Hilman Latief menyatakan, transformasi ke dunia digital tidak bisa dihindari. Ia menuturkan, pendaftaran haji secara elektronik dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari harus bertransformasi ke digital. Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society, yakni kaum milenial," ujar Hilman.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/26/14271861/kemenag-kemendagri-teken-mou-pemanfaatan-data-kependudukan-untuk-haji-dan