Salin Artikel

Begini Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Berdasarkan gambar dari Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, kerangkeng yang dimaksud serupa penjara lengkap dengan besi dan gembok.

Menurut Migrant Care, ada dua sel kerangkeng manusia yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kerangkeng di rumah Terbit sudah ada sejak 2012. Dari gambar memang tampak terlihat besi kerangkeng sudah berusia cukup lama.

Polda Sumut menyebut dua kerangkeng di rumah Terbit berukuran 6x6 meter.

Rumah Terbit sendiri terbilang cukup mewah dan luas. Tampak rumah tersangka korupsi ini memiliki pagar yang cukup tinggi.

Di bagian belakang rumah Terbit terdapat sejumlah bangunan, termasuk kawasan parkir dan lapangan tenis.


Selain bergaya modern, rumah Terbit terbilang asri karena banyak ditanami pepohonan.

Siapa sangka, di balik rumah indah tersebut terdapat kerangkeng yang digunakan untuk memenjarakan puluhan orang.

Pada salah satu konten YouTube di channel Pemkab Langkat, Terbit sempat memperlihatkan kerangkeng manusia yang dibuatnya.

Di dekat kerangkeng sel terlihat sebuah kolam. Tak jauh dari situ juga ada lokasi pengelolaan hasil sawit.

Terbit menunjukkan sejumlah orang yang dikurung di dalam kerangkeng sel di rumahnya. Terlihat ada dua dipan kayu panjang pada sisi kanan dan kiri sel, yang sepertinya dipergunakan untuk tidur orang-orang di dalamnya.

Baju-baju tampak bergantungan di atas kedua dipan kayu. Selain baju, terlihat ada kotak-kotak di rak bagian atas.

Kotak-kotak itu diperkirakan berisi barang-barang keperluan milik para pekerja sawit yang dikurung dalam kerangkeng. Sebuah dispenser terlihat berada di luar kerangkeng.

Dalam wawancara di video yang diposting di channel YouTube Pemkab Langkat, Terbit mengklaim kerangkeng di rumahnya dipergunakan sebagai tempat pembinaan masyarakat yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ujar Terbit.

Namun politikus Golkar itu tak mengungkap mengapa ia yang melakukan pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Mengapa Terbit tak menyerahkan rehabilitasi narkoba kepada pihak-pihak yang berwenang?


Polisi mengungkap, BNNK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana Perangin-angin terkait tempat rehabilitasi narkoba.

Menurut BNNK, jika memang ingin menjadikan lokasi itu sebagai tempat rehabilitas, harus ada perizinannya. Namun sampai sekarang, Terbit Rencana Perangin-angin tak mengurus perizinannya.

"Selnya ada. Ruang tahanan itu ada, betul dan ini yang sedang didalami tim. Tim sudah meminta keterangan dua penjaga di tempat itu," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022).

Menurut Polisi, dua sel yang ada di rumah Terbit diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit. Saat pulang bekerja, kata Hadi, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.

"(Saat ini) mereka masih ada di situ (kerangkeng)," tuturnya.

Hadi mengatakan, 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orangtua masing-masing. Bahkan, para orangtua dan menandatangani surat pernyataan.

"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," kata Hadi.

Diduga untuk penjara pekerja sawit

Migrant Care menyatakan, dua kerangkeng di rumah Terbit Perangin-angin digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang bupati tersebut.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Anis mengungkapkan, ada dua sel dalam rumah Terbit yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja. Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.


Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses keluar.

Para pekerja bahkan diduga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak, mengalami penyiksaan, dan tak diberi gaji.

Migrant Care menilai situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.

Pada Senin kemarin, Migrant Care sudah melaporkan dugaan perbudakan manusi itu ke Komnas HAM di Jakarta.

Kepada Komnas HAM, Migrant Care juga melampirkan beberapa dokumentasi, termasuk foto pekerja yang wajahnya babak-belur diduga akibat penyiksaan di kerangkeng.

Komnas HAM menegaskan bahwa pihaknya bakal berupaya secepat mungkin melakukan investigasi guna melindungi para pekerja di sana.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/25/15111141/begini-penampakan-kerangkeng-manusia-di-rumah-bupati-langkat

Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke