Ia menuturkan, indeks risiko terorisme pada dimensi target pada 2021 berada di angka 52,22 persen, di bawah target yang tercantum pada RJMN yakni 54,36 persen.
"Hasil dari survei yang dilaksanakan terjadi penurunan, di mana capaian indeks risiko terorisme pada dimensi target mencapai 52,22 persen dari target 54,36 persen," kata Boy dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022).
Boy melanjutkan, indeks risiko terorisme dari dimensi pelaku juga berada di angka 30,29 persen, lebih rendah dari target RPJMN 38,14 persen.
Menurut Boy, angka-angka tersebut merupakan sebuah hal yang menggembirakan sekaligus menjadi tantangan untuk terus menurunkan indeks risiko terorisme.
"Sehingga diharapkan kondisi aman dan nyaman terbebeaskan dari ancaman terorisme ini semakin dirasakan oleh masyarakat kita," ujar Boy.
Adapun indeks risiko terorisme disusun dari hasil penelitian yang dilakukan BNPT bersama sejumlah lembaga antara lain Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama, Pusat Kajian UI, The Nusa Institute, serta Alvara Research Center.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/25/12114331/bnpt-sebut-indeks-risiko-terorisme-2021-lebih-baik-dari-target-rpjmn