Salin Artikel

Dipertanyakan Urgensi dan Aturan Pemberian Pelat Dinas Polri ke Arteria Dahlan

"Aturan mana yang menjadi dasar pemberian nopol dinas Polri untuk orang sipil? Apa urgensi pemberian nopol dinas kepada anggota Dewan? Apa kontribusi Arteria Dahlan kepada Polri sehingga “diistimewakan” mendapat nopol dinas?" kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Menurut dia, setidaknya ada dua aturan yang mengatur soal tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Pertama di atur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas. Ia mengatakan, beleid itu terkait nomor-nomor khusus yang diberikan kepada pejabat eselon I seperti RFS, RFD, RFL dan lainnya.

Kedua, diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas Polri. Dalam aturan ini, diatur soal penggunaan TNKB Dinas Polri.

"Apakah ada aturan khusus pemberian nopol dinas Polri pada masyarakat sipil meskipun itu memiliki jabatan anggota Dewan?" imbuhnya.

Bambang mengatakan, anggota DPR RI telah diberikan TNKB khusus.

Bambang juga mempertanyakan pengamanan seperti apa yang dibutuhkan Arteria sehingga mendapatkan nopol dinas Polri.

"Dengan alasan keamanan pun tidak ada urgensinya menerbitkan TNKB DP ke luar Polri, cukup dengan meminta pengawalan anggota Polri, bukan meminta pelat nomor dinas," ujar dia.

Lima mobil Arteria Dahlan sempat menjadi sorotan lantaran menggunakan pelat polisi dengan nomor 4196-07.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, Polri memang memberikan pelat polisi untuk mobil Arteria Dahlan dalam rangka pengamanan dan pengawalan. Ramadhan menambahkan, Arteria didamping anggota Polri dalam penggunaan pelat itu.

“Ya untuk membantu. Jadi begini kan seseorang pejabat ya tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan,” kata Ramadhan.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengevaluasi pemberian pelat nomor dinas Polri kepada anggota Polri yang memiliki tugas pengawalan. Ia menyebutkan, memang ada aturan bahwa pejabat bisa mendapatkan pengawalan dari Polri.

"Ada aturannya di perkap (Peraturan Kapolri), namun demikian kami akan perbaiki untuk kami evaluasi," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Sigit menjelaskan, pelat khusus tersebut biasanya diberikan kepada anggota yang ditugaskan mengawal atau mendampingi pejabat tertentu. Satu pelat hanya diperuntukkan untuk satu personel Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/25/12093801/dipertanyakan-urgensi-dan-aturan-pemberian-pelat-dinas-polri-ke-arteria

Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke