Namun, kebijakan itu diberlakukan dengan pengawasan ketat dan memprioritaskan kesehatan anak.
“Tentu kesehatan peserta didik menjadi prioritas, dan KSP akan mendorong satuan unit pendidikan melalui kementerian/lembaga terkait untuk melakukan pemeriksaan surveilans terhadap warga sekolah secara acak dan rutin," ujar Abednego dalam keterangan pers pada Selasa (25/1/2022).
"Ini butuh kerja sama antara sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Kesehatan (Dinkes),” ujar dia.
Abetnego mengatakan, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, pelaksanaan PTM dengan kapasitas 100 persen menyesuaikan level PPKM di setiap daerah.
Artinya, semakin tinggi risiko Covid-19 maka semakin tinggi level PPKM, dan kebijakan PTM pun semakin mengarah ke online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Dalam SKB empat menteri itu, jika suatu daerah dinyatakan level 3 maka satuan pendidikan boleh melaksanakan PTM terbatas atau online. Nah selama belum ada level 3, PTM 100 persen tetap jalan tentunya dengan prokes ketat ya,” kata dia.
Abetnego juga minta kepada orangtua atau wali murid untuk tidak panik secara berlebihan., terutama saat kasus Covid-19 varian Omicron tinggi seperti saat ini.
“Memang orangtua harus waspada tapi jangan panik berlebih, karena yang namanya pendidikan juga penting," kata Abednego.
"Bagaimanapun juga kualitas belajar secara tatap muka jauh lebih baik ketimbang online,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut menyebut pembelajaran tatap muka masih akan terus dijalankan. Evaluasi mengenai PTM akan dilakukan jika terjadi hal-hal yang luar biasa.
"Jadi kami tidak ada rencana untuk menghentikan sekolah tatap muka," ucap Luhut saat konferensi pers secara virtual, kemarin.
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu pun menegaskan, pemerintah masih dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron.
Luhut juga mengatakan peningkatan kasus Omicron yang terjadi saat ini masih lebih rendah dibandingkan dengan kasus puncak varian Delta.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/25/11360131/ksp-ptm-100-persen-tetap-berjalan-dengan-pengawasan-ketat