Salin Artikel

Kemenlu Minta Malaysia Tindak Tegas Majikan yang Pekerjakan PMI Ilegal

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, pengendalian pemberangkatan PMI secara ilegal tak bisa hanya dilakukan Indonesia saja.

Pasalnya, keberangkan para PMI secara ilegal disebabkan oleh faktor penarik dan pendorong (pull and push factor) oleh kedua negara. Dengan demikian, baik Malaysia dan Indonesia perlu melakukan kerja sama untuk memutus rantai masalah PMI ilegal.

"Dalam konteks ini kami mendorong pihak Malaysia untuk bisa menerapkan Akta Imigresen 59 dengan tegas. Di situ ditegaskan bagi pekerja migran yang masuk dan bekerja ilegal ada sanksi hukum. Namun bagi majikan yang mempekerjakan pekerja migran ilegal juga ada sanksi," kata Judha ketika melakukan press briefing secara virtual, Kamis (20/1/2022).

"Kami dorong penegakan hukum dari sisi majikan juga dilakukan secara tegas," ujar dia.

Judha mengatakan, salah satu faktor pendorong yang menyebabkan banyak WNI ingin merantau dan bekerja di Malaysia yakni karena keterbatasan lapangan kerja di Indonesia. Di sisi lain, banyak WNI yang sudah memiliki keluarga yang terlebih dahulu berangkat ke Malaysia.

"Contohnya korban kapal tenggelam pada 15 Desember tahun lalu, beberapa sudah ada keluarga di Malaysia. Jadi pola migrasi ini memang sangat kompleks, bukan hanya labor migration tapi ada konteks budaya," kata Judha.

Dorongan bagi pemerintah Malaysia untuk menindak tegas para pemberi kerja muncul lantaran terjadi peningkatan kecelakan kapal yang membawa PMI ilegal.

Dalam sepekan terakhir, sudah ada dua kapal berpenumpang PMI ilegal yang mengalami kecelakaan di perairan Malaysia. Kedua kecelakaan tersebut memakan korban jiwa 11 orang dan satu orang dinyatakan hilang.

Untuk itu, Judha pun mengimbau setiap WNI yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama ke Malaysia untuk bekerja, agar melalui jalur resmi.

"Dalam kesempatan ini kami imbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berangkat ke luar negeri, utamanya ke Malaysia, untuk menggunakan jalur-jalur resmi dan tidak mengambil risiko yang tidak perlu," kata Judha.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/20194581/kemenlu-minta-malaysia-tindak-tegas-majikan-yang-pekerjakan-pmi-ilegal

Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke