Salin Artikel

Desak Rehabilitasi, Sejumlah Anggota Komisi III Soroti Vonis Bui Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Anggota Komisi III DPR menyoroti soal vonis satu tahun penjara terhadap artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie atas kasus narkoba.

Beberapa anggota Komisi III berpandangan, vonis penjara tidak tepat dijatuhkan pada keduanya lantaran merupakan pemakai, bukan pengedar narkoba.

"Kita prihatin seperti kemarin kasus Ardie Bakrie diketahui pemakai bukan rehabilitasi hukumannya, tapi penjara. Ini kalau ilmiah sudah tidak pas," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (20/1/2022).

Wakil Ketua Umum Gerindra itu berpandangan, perlu ada pembeda hukuman antara pemakai dan pengedar narkotika.

Sehingga, berkaca kasus Nia, dirinya menilai ada penegak hukum yang tidak memahami aturan tentang hukuman terhadap pengguna narkotika.

"Belum tercerahkan bagaimana perbedaan pemakai dan pengedar, dan bagaimana keharusan perbedaan treatment ini kita prihatin sekali," jelasnya.

Menurut dia, kasus seperti itu mengemuka lantaran kedua orang itu merupakan publik figur.

Namun, ia menilai masih banyak kasus serupa yang tidak terekspos lantaran bukan publik figur.

"Saya pikir banyak sekali terjadi di seluruh Indonesia. Makanya kita muter-muter saja, bapak sudah lama berdiri BNN tapi masih harus kerja keras terus soal begituan," tutur Habiburokhman.

Selain Habiburokhman, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Safaruddin juga menyoroti hal yang sama.

Menurut dia, Nia dan Ardi seharusnya direhabilitasi, bukan dijatuhi vonis penjara.

"Jadi saya pikir BNN dan BNNP harus lebih cermat lagi mengasesmen, kalau memang orang itu sebagai pemakai, nggak usah diajukan sebagai tersangka, yang seperti disampaikan Pak Habibu itu kalau saya lihat itu nggak usah kayak Ardi Bakrie ya, itu kalau saya kan sudah diasesmen itu, ini korban, supaya restorasi justice itu di polres-polres, polda-polda itu bisa direhabilitasi saja," jelasnya.

Ia mengatakan hal tersebut lantaran prihatin dengan kondisi lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia yang over kapasitas.

Sehingga, menurut dia, hal ini bisa diperbaiki dengan cara tidak menaruh pengguna narkotika di penjara, melainkan tempat rehabilitasi.

"Jadi supaya jangan sampai penuh LP, di sana malah naik kelas, di LP jadi naik kelas. Kalau di situ, bukan dapat pelajaran, malah jadi bandar," tutur Safaruddin.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto selama 1 tahun penjara pada Selasa (11/1/2022) atas kasus narkoba.

Putusan itu jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 bulan masa rehabilitasi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/13182901/desak-rehabilitasi-sejumlah-anggota-komisi-iii-soroti-vonis-bui-nia

Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke