Salin Artikel

Buron 16 Tahun, Terpidana Korupsi Bank Mandiri Ditangkap Kejagung

Buron tersebut bernama Koko Sandoza Fritz Gerald (48). Ia merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Selasa 18 Januari 2022 pukul 23:20 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan Buronan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pada PT Bank Mandiri Cabang Prapatan,” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Koko diketahui telah kabur selama 16 tahun sejak berstatus terpidana berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1568/PID/2005 tanggal 30 Januari 2006.

Ia ditangkap di daerah Surabaya. Setelah ditangkap, Koko dititipkan di Kejati Jawa Timur sebelum diberangkatkan ke Jakarta pada Rabu kemarin, untuk menjalani eksekusi.

Leonard menjelaskan, terpidana Koko diduga melakukan tindak pidana korupsi di Bank Mandiri cabang Prapatan, Jakarta Pusat pada tahun 2002

Kerugian yang diakibatkannya berkisar Rp 120 miliar.

Dalam putusan Mahkamah Agung tanggal 30 Januari 2006, Koko terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia dijatuhi hukuman pidana penjara empat tahun dan denda Rp 200 juta rupiah dan bilamana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Saat itu, terpidana Koko mangkir dari panggilan Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kemudian sejak itu, Koko dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung,” kata Leonard.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/20/11004601/buron-16-tahun-terpidana-korupsi-bank-mandiri-ditangkap-kejagung

Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke