Salin Artikel

Jokowi Imbau Masyarakat Tak ke Luar Negeri, Epidemiolog: Harusnya Ada Peraturan yang Mengikat

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunus Miko Wahyono mengatakan, pemerintah seharusnya dapat membuat ketentuan yang mengikat terkait imbauan kepada masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri. 

Menurut dia, pemerintah tidak bisa mengurangi pergerakan masyarakat ke luar negeri bila hanya mengandalkan imbauan. 

"Menurut saya harusnya pemerintah kita punya peraturan yang bukan hanya pada imbauan, apa yang dilakukan presiden kan imbauan, jadi tidak mengikat harusnya punya peraturan," kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Ia mengatakan, pemerintah bisa memperketat syarat-syarat untuk bepergian ke luar negeri misalnya hanya diperbolehkan untuk usia 18 tahun ke atas dan memiliki kepentingan mendesak.

"Misalnya harus lebih dari 18 tahun, harus untuk bekerja, harus ini, bisa diperketat. Kita tak bisa melarang orang keluar negeri tapi memperketat kita bisa," ujarnya.

Tri mengatakan, ancaman lonjakan kasus Covid-19 tidak bisa dihindari menyusul kasus Omicron transmisi lokal sudah ditemukan di sejumlah daerah.

Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah mulai memperketat atau membatasi kegiatan masyarakat.

"Kalau tidak, ya berbahaya khususnya bagi Jakarta, jadi Jakarta harusnya besar-besaran melakukan intervensi terhdap pencegahan Omicron," tuturnya.

Lebih lanjut, Tri memprediksi pada awal Februari mendatang, kasus Covid-19 bisa mendekati angka 10.000 per hari.

"Tapi tetap pintu masuk dan keluar diperketat, upaya penanggulangannya dengan mengubah strategi PPKM level 1, (yang) biasanya boleh PTM saat ini bisa diubah karena sudah ada Omicron, itu harus dijaga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah pesan untuk masyarakat agar terhindar dari potensi tertular virus SARS-CoV-2 varian Omicron.

Jokowi meminta masyarakat mengurangi kegiatan di pusat keramaian, tidak pergi ke luar negeri hingga melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Jika Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian jika tidak memiliki keperluan mendesak sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian. Untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukanlah kerja dari rumah," kata Jokowi dalam keterangan resminya yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/1/2022).

"Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak," tegas Presiden.

Kepala Negara juga mengingatkan masyarakat untuk terus disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Selain itu, kata Jokowi, hal penting lainnya di masa pandemi adalah vaksinasi Covid-19. Dia meminta masyarakat segera mendapatkan vaksinasi.

"Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk divaksin. Yang sudah mendapatkan vaksin pertama segera vaksin untuk yang kedua," kata Jokowi.

"Yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster semuanya gratis. Karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semuanya," ungkap Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Presiden mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan penularan varian Omicron. Presiden meminta masyarakat terus waspada tetapi tidak khawatir secara berlebihan.

"Saat ini kita sedang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan varian Omicron. Harus kita waspadai tren ini," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/19/14484691/jokowi-imbau-masyarakat-tak-ke-luar-negeri-epidemiolog-harusnya-ada

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke