Salin Artikel

TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara

Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo mengatakan, mereka diamankan saat sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.

"Kegiatan (penangkapan) ini merupakan tindak lanjut dari berita video viral mengenai pencurian batu bara," ujar Siswo dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Selasa (18/1/2022).

Adapun petugas mengamankan 47 anak buah kapal (ABK) dari delapan kapal motor yang melakukan aksi pencurian.

Dalam pemeriksaan kapal motor itu, terdapat 31 ton batu bara hasil curian yang dilakukan para pelaku dari kapal tongkang.

Saat ini seluruh kapal motor dan kru disandarkan di Pos TNI AL (Posal) Anggana.

Hal ini dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk proses hukum yang berlaku dengan berkoordinasi bersama Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan.

Mengingat, ukuran delapan kapal yang beragam, mulai 4 gross tonnage (GT) sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman.

Menurut Siswo, para pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai cleaning tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel.

Kegiatan cleaning ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian.

Menurutnya, hasil cleaning mereka tumpuk dan dijual kembali ke perusahaan perusahaan batu bara.

"Namun kali ini diakibatkan terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari-hari karena sudah kurang lebih dua minggu tidak ada muatan mengakibatkan mereka nekat melakukan pencurian," kata Siswo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/14341521/tni-al-tangkap-8-kapal-pencuri-batu-bara

Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke