Salin Artikel

DPD Sayangkan Pembahasan RUU IKN Tergesa-gesa

Pagahal, kata dia, masih banyak materi dan substansi yang seharusnya dibahas mendalam. 

"DPD sangat menyayangkan dengan ketergesa-gesaaan pembahasan untuk sebuah rancanan undang-undang yang monumental dan bersejarah ini," kata Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang dalam rapat Panitia Khusus RUU IKN dengan pemerintah dan DPD, Selasa (18/1/2022) dini hari.

Menurut Teras Narang, materi dan substansi dalam RUU IKN yang belum dibahas secara tuntas dan mendalam, antara lain soal bentuk pemerintahan ibu kota baru, pendanaan, pertanahan, dan rencana induk.

Teras Narang menyebutkan, DPD sepakat dengan Pansus RUU IKN bahwa pemerintahan daerah di ibu kota negara baru kelak akan berstatus pemerintah daerah khusus.

Namun, DPD masih mempersoalkan istilah otorita yang digunakan dalam RUU IKN karena dinilai bukan merupakan bagian dari jenis pemerintahan yang ada di Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, kata Teras Narang, DPD juga menghargai usul inisiatif pemerintah yang mengambil kata "Nusantara" sebagai nama ibu kota negara.

"Namun DPD RI menilai belum ada penjelasan yang lebih komprehensif terkait landasan sosiologis, filosofis, dan historis yang menjadi dasar pemilihan frasa Nusanatara sebagai nama ibu kota negara," ujar Teras Narang.

Kendati mempersoalkan pembahasan RUU yang tergesa-gesa, ia menegaskan, DPD tetap menghargai keputusan-keputusan hukum dan politik yang berkembang selama proses pembahasan.

Ia menambahkan, banyak aspek yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam proses pemindahan ibu kota, antara lain kepastian terhadap lahan yang akan digunakan, desain tata ruang wilayah yang jelas, hingga kejelasan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta.

"DPD memandang, perlu untuk mengingatkan pemerintah bahwa rencana pemindahan ibu kota negara merupakan pekerjaan besar bagi bangsa indonesia di tengah-tengah kondisi pandemi Covid19 yamg masih membayangi," kata Teras Narang.

Diberitakan, rapat Pansus RUU IKN dengan pemerintah pada Selasa dini hari menyepakati RUU IKN dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam pandangan mini fraksi, 8 dari 9 fraksi di DPR menyatakan setuju untuk mengesahkan RUU IKN, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya.

Menurut rencana, RUU IKN akan disahkan sebagai undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa siang pukul 10.00 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/18/09101901/dpd-sayangkan-pembahasan-ruu-ikn-tergesa-gesa

Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke