Salin Artikel

PKS Janji Perjuangkan RUU Perlindungan PRT yang Sudah 18 Tahun Mandek di DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPR RI berjanji memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (RUU PPRT) agar bisa dibahas dan digolkan oleh parlemen.

Sebagai informasi, menurut Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, RUU PPRT sudah melalui 76 kali proses revisi draf sejak pertama kali diusulkan ke Senayan pada 2004 alias 18 tahun lalu.

"Mudah-mudahan semua pihak terkait terketuk untuk bisa menyelesaikan RUU ini," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, dalam diskusi daring yang digelar pada Minggu (16/1/2022).

"Secara konten sebetulnya sudah banyak yang kita bahas dan dalami, tinggal bagaimana political will untuk bagaimana mewujudkan keadilan, terlindunginya saudara-saudara kita yang mengambil segmentasi bekerja di rumah tangga ini," ungkapnya.

Jazuli mengatakan, selama ini PKS kerap memberikan interupsi saat sidang, agar seluruh pimpinan dan anggota dewan memberikan perhatian untuk merampungkan RUU PPRT.

"Para pekerja rumah tangga ini termasuk yang paling banyak dieksploitasi menurut pengamatan kami, bahkan tidak sedikit juga yang menjadi korban human trafficking. Kemudian kesejahteraannya belum pernah menjadi perhatian serius berbagai macam pihak," ujar Jazuli.

"Kami menganggap, seluruh pekerja rumah tangga yang menurut data ILO (International Labor Organization) tahun 2015 itu totalnya di Indonesia tidak kurang dari 4,2 juta, adalah orang yang sangat berjasa besar, orang-orang mulia," ungkapnya.

Akibat RUU PPRT tak kunjung disahkan oleh DPR, perbudakan dan eksploitasi terhadap para PRT di Indonesia semakin marak dan leluasa dilakukan oleh para pemberi kerja.

"Data terakhir yang kami kumpulkan pada Desember 2021, rata-rata terjadi 400-an kekerasan terhadap pekerja rumah tangga dari berbagai aspek, psikis, fisik, ekoomi, seksual, dan sosial atau trafficking," ucap Koordinator Nasional Jala PRT Lita Anggraini, dalam kesempatan yang sama.

"Kasus-kasus seperti ini tidak diketahui oleh publik karena mereka bekerja dalam rumah, aksesnya terbatas, tidak tahu bagaimana harus menyampaikan. Di Medan, itu sampai ada 112 PRT yang disekap oleh agen dan beberapa itu sampai meninggal," lanjut Lita.

RUU PRT mandek di DPR

Sebetulnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT sudah digodok sejak 2004, namun belum ada hasilnya sampai sekarang.

Dalam 18 tahun itu, RUU PPRT sempat dibahas pada 2010 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) hingga 2014.

Pada 2012, duit negara bahkan telah terpakai oleh anggota Dewan yang melakukan studi banding ke Argentina dan Afrika Selatan, serta melakukan uji coba di Malang, Makassar, dan Medan.

Setelahnya, Panitia Kerja Komisi IX menyampaikan draf RUU PPRT ke Badan Legislatif (Baleg) DPR pada 2013, namun pembahasannya berhenti di sana.

Pada 2020, sejumlah fraksi di Senayan kembali memperjuangkan RUU PPRT dan menghasilkan draf terbaru yang siap diagendakan masuk dalam Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Tapi, hingga sekarang, setelah melalui 76 kali revisi draf RUU PPRT ini tak kunjung masuk dalam agenda Rapat Paripurna.

"Ada 2 fraksi dari parpol besar, yaitu PDI-P dan Golkar, yang masih menolak akan pentingnya RUU PRT ini sehingga sampai sekarang belum diagendakan dalam Rapat Paripurna," ujar Lita.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/16/16431831/pks-janji-perjuangkan-ruu-perlindungan-prt-yang-sudah-18-tahun-mandek-di-dpr

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke