"Sama sekali, Insya Allah tidak ada gangguannya," kata Saan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Politikus Partai Nasdem itu mengeklaim, penangkapan Abdul sama sekali tidak mengganggu proses pembahasan RUU IKN lantaran tidak berkaitan.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan Abdul dan RUU IKN adalah kedua hal yang berbeda.
"Itu kan dua hal yang berbeda. Itu soal lain," imbuh dia.
Di sisi lain, Saan menambahkan bahwa Pansus RUU IKN DPR juga tetap melakukan pembahasan RUU itu guna menyiapkan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Untuk penyiapan ibu kota kan tidak terganggu dengan kepala daerah yang OTT," terang Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR itu.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT di Jakarta dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (12/1/2022) malam.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Kamis.
Ghufron mengonfirmasi, salah satu yang terjaring dalam operasi itu adalah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Hingga kini, tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," kata Ghufron.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/13/21481031/pansus-sebut-penangkapan-bupati-penajam-paser-utara-tak-ganggu-pembahasan