Salin Artikel

Soal Kekerasan Seksual Anak, Menko PMK: Pak Presiden Buat Pernyataan Keras, Artinya Sangat Darurat

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, baik seksual dan non seksual terhadap anak.

Belajar dari kejadian setahun terakhir, ia mengatakan ancaman kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi di mana saja dan mengancam siapa saja.

"(Kekerasan seksual terhadap anak) menjadi perhatian sangat serius oleh Presiden. Karena Pak Presiden biasanya kalau isu tidak terlalu serius beliau melimpahkan pada pembantu beliau. Kalau sudah Pak Presiden sendiri yang membuat pernyataan secara keras, berarti memang persoalannya sudah pada level sangat darurat," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Salah satu kasus kekerasan seksual pada anak yang mendapat sorotan publik yakni kasus yang menjerat Herry Wirawan.

Herry telah menjalani sidang atas kejahatan pemerkosaan terhadap 13 santriwati pondok pesantrennya di Bandung, Jawa barat.

Pada sidang tersebut, Herry dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman amati serta hukuman kebiri kimia. Selain itu, jaksa juga meminta identitas terdakwa disebarluaskan serta aset-asetnya dirampas dan diberikan kepada korban.

Muhadjir menilai, tuntutan yang diberikan oleh JPU tersebut bisa memberikan efek jera kepada pelaku.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang cepat dan konkrit oleh aparat penegak hukum dan secara profesional, penegak hukum telah menyerap aspirasi yang dibawa oleh masyarakat," ujar Muhadjir.

"Lebih penting lagi bagaimana supaya bisa betul-betul memberikan efek jera kepada pelaku," kata dia.

Terkait tuntutan, jaksa menilai, Herry Wirawan terbukti melanggar Pasal 81 ayat 1, ayat 3 dan ayat 5 jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Seperti diketahui, Herry memperkosa 13 santriwati selama lima tahun, yakni sejak 2016 sampai 2021.

Pelaku adalah guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan itu. Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang sedang mengandung.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/12/17250951/soal-kekerasan-seksual-anak-menko-pmk-pak-presiden-buat-pernyataan-keras

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke