Salin Artikel

Kemenkes Fokuskan Pasien Omicron Dirawat di Rumah, Tak Perlu ke Rumah Sakit

Sebab, kata dia, risiko rawat inap di rumah sakit akibat terinfeksi Omicron lebih rendah dibandingkan periode lonjakan kasus Covid-19 Delta.

"Sehingga strategi layanan dari Kementerian Kesehatan akan digeser yang sebelumnya fokusnya ke rumah sakit sekarang fokusnya ke rumah, karena akan banyak orang yang terkena dan tidak perlu ke rumah sakit," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/1/2022).

Budi mengatakan, dari penelitian Kemenkes, dari 414 kasus Covid-19 varian Omicron, sebanyak 114 sudah dinyatakan sembuh termasuk dua pasien dengan gejala sedang dan sempat membutuhkan oksigen.

"Jadi kesimpulannya memang walaupun omicron ini cepat transmisinya tapi relatif lebih ringan dari keparahannya," ujarnya.

Budi mengatakan, pihaknya kembali memastikan kerja sama dengan 17 platform telemedicine atau layanan konsultasi kesehatan agar pasien yang menjalani perawatan di rumah dapat mengakses obat-obatan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga bekerja sama dengan satu perusahaan di bidang logistik dan Kimia Farma untuk kebutuhan obat-obatan.

"Sebagai infomasi 400.000 tablet Molnupiravir yaitu obat anti-virus yang baru dari merck sudah tiba di Indonesia dan sudah siap digunakan," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi meminta masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi gelombang Omicron karena pemerintah jauh lebih siap dari periode sebelumnya.

"Tidak usah panik, kita sudah mempersiapkan diri dengan baik dan pengalaman menunjukkan bahwa walaupun naiknya cepat, tapi gelombang omicron ini juga turunnya pun cepat," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/10/18232111/kemenkes-fokuskan-pasien-omicron-dirawat-di-rumah-tak-perlu-ke-rumah-sakit

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke