Salin Artikel

Menkes: Penularan Varian Omicron Lebih Tinggi daripada Delta, tapi Pasien yang Butuh Perawatan di RS Sedikit

Namun, kata dia, pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit akan jauh lebih sedikit dibanding periode lonjakan kasus Covid-19 dari varian Delta.

"Kami ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa memang kenaikan transmisi omicron akan jauh lebih tinggi dari Delta tetapi yang dirawat jauh lebih sedikit," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/1/2022).

Oleh sebab itu, Budi mengatakan, pihaknya menggeser fokus perawatan pasien yang sebelumnya di rumah sakit menjadi ke rumah.

Alasannya, sebagian besar masyarakat yang terpapar varian Omicron mengalami gejala ringan dan sedang.

"Jadi kesimpulannya, memang walaupun omicron ini cepat transmisinya tapi relatif lebih ringan dari keparahannya," ujarnya.

Budi mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan 17 layanan konsultasi kesehatan atau telemedicine untuk memastikan orang yang menjalani isolasi di rumah tetap mendapatkan akses obat.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan satu start up di bidang logistik dan BUMN Kimia Farma," ucapnya.

Lebih lanjut, Budi meminta masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi gelombang Omicron karena pemerintah jauh lebih siap dari periode sebelumnya.

"Tidak usah panik, kita sudah mempersiapkan diri dengan baik dan pengalaman menunjukkan bahwa walaupun naiknya cepat, tapi gelombang omicron ini juga turunnya pun cepat," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/10/16453771/menkes-penularan-varian-omicron-lebih-tinggi-daripada-delta-tapi-pasien-yang

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke