Salin Artikel

Dugaan Pungli Perkara Rachel Vennya, Bareskrim Periksa 3 Saksi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan menyebut, aduan ini diterima Polri melalui aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi.

“Kami sampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait kasus suap karantina dan tentu setelah menerima laporan ditindaklanjuti Bareskrim,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Ramadhan menyampaikan, saat ini pihaknya masih proses pendalaman. Ia mengatakan, sudah ada tiga saksi diperiksa.

Kendati demikian, menurut dia, belum ada nama terlapor yang diadukan dalam aplikasi Dumas Presisi tersebut.

Dalam pengaduan itu, pelapor hanya menuliskan soal adanya dugaan suap.

“Belum ada terlapor, tetapi dugaan suap, tentu kalau dugaan suap adalah, suap mungkin petugas,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar persoalan setoran Rp 40 juta yang dikeluarkan selebgram Rachel Vennya untuk kabur dari tempat karantina diusut.

Mahfud menegaskan kasus itu termasuk bagian dari tindakan pungli.

"Ya makanya saya singgung itu termasuk dari pungli (pungutan liar), biar nanti diproses secara hukum, kan ada hukumnya," ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina.

Setibanya di Indonesia, Rachel Vennya sempat dibantu oleh seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa di kasus ini.

"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Ovelina lalu mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta ke rekening Kania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya. Uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh Kania kepada Ovelina.

Rachel Vennya dibawa langsung dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Wisma Atlet untuk menjalani karantina.

Namun, setibanya di sana, ia dijemput oleh seorang oknum TNI yang kemudian mengantarnya pulang langsung ke rumah.

"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tapi saya langsung pulang. Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata," kata Rachel.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/07/15320031/dugaan-pungli-perkara-rachel-vennya-bareskrim-periksa-3-saksi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke