Salin Artikel

Teken Perpres Bank Tanah, Jokowi Diduga Langgar Putusan MK soal UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat

Terbitnya Perpres ini diduga melanggar amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang vonis inkonsitusional bersyarat Undang-undang Cipta Kerja pada 25 November 2021 lalu, tepatnya pada poin 7.

"Perpres 113 Nomor 2021 yang disahkan pada 30 Desember 2021 menetapkan anggota Komite Bank Tanah terdiri dari Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR," tulis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam presentasi Catatan Akhir Tahun 2021 yang dipaparkan secara daring, Kamis (6/1/2022).

"Penerbitan Pepres jelas-jelas melanggar amar putusan MK 91/PUU Xviii/2021 butir 7: perintah larangan menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan Undang-undang Cipta Kerja yang bersifat strategis dan berdampak luas."

Sayangnya, Perpres Nomor 113 Tahun 2021 ini tidak dapat diakses publik.

Situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara tidak memuat peraturan itu dalam daftar produk hukum terbaru.

Namun, Pepres yang lebih anyar, seperti Perpres Nomor 114, 115, 116, hingga 117 Tahun 2021 sudah diunggah dalam situs tersebut.

Begitu pula Perpes sebelumnya, seperti Perpes Nomor 110, 111, dan 112 Tahun 2021, juga telah diunggah.

Padahal, Perpres Nomor 110 hingga 117 Tahun 2021 seluruhnya diteken pada bulan Desember 2021.

Artinya, meski tidak tercantum dalam situs resmi, Perpres Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah juga diteken Jokowi bulan Desember 2021, alias setelah amar putusan MK terbit.

"Perpres tidak dapat diakses oleh publik, dimana hal ini mengindikasikan adanya masalah dengan pengundangannya," tulis KPA.

Diberitakan Kompas.com, melalui Perpres itu, Bank Tanah memiliki Dewan Pengawas yakni Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari.

Kepala Badan Pelaksana yakni Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kewirausahaan Reforma Agraria, Parman Nataadmadja.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/17411651/teken-perpres-bank-tanah-jokowi-diduga-langgar-putusan-mk-soal-uu-cipta

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke