Salin Artikel

Menlu: RI Tolak Klaim Batas Maritim yang Tak Punya Dasar Hukum Internasional

Retno mengatakan, klaim terhadap batas maritim harus dilakukan sesuai hukum internasional, salah satunya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.

"Klaim apa pun oleh pihak mana pun harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Dan Indonesia akan terus menolak klaim yang tidak memiliki dasar hukum yang diakui secara internasional," kata Retno dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (6/1/2022).

Ia pun menyatakan, pada 2022, Indonesia akan memperkuat diplomasi kedaulatan dengan melaksanakan negosiasi perbatasan laut dan darat.

Retno mengungkapkan, di tahun 2021, pemerintah telah melakukan 17 perundingan perbatasan dengan Filipina, Malaysia, Palau, dan Vietnam.

"Untuk 2022, upaya akselerasi intensitas perundingan perbatasan baik darat maupun maritim akan terus ditingkatkan," ujarnya.

Retno menuturkan, untuk batas maritim, pemerintah berupaya menyelesaikan perundingan dengan Malaysia tentang perjanjian batas laut teritorial di segmen laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan.

Kemudian, dengan Palau, pemerintah akan melanjutkan perundingan di tingkat tim teknis untuk garis batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan target tercapai kesepakatan parsial.

Selain itu, ada dua rencana perundingan yang akan dilaksanakan pemerintah dengan Filipina. Pertama, memulai perundingan penetapan batas landas kontinen di tim teknis. Kedua, menindaklanjuti kesepakatan untuk menetapkan batas landas kontinen dan ZEE dalam dua garis batas berbeda.

"Dengan Vietnam, melanjutkan perundingan di tingkat tim teknis untuk memperoleh kesepakatan garis batas ZEE," jelasnya.

Adapun perundingan perbatasan darat akan diprioritaskan dengan Malaysia dan Timor Leste.

Retno mengatakan, tim perunding sepakat bahwa perundingan perbatasan laut akan diselesaikan setelah perbatasan darat tuntas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/16403751/menlu-ri-tolak-klaim-batas-maritim-yang-tak-punya-dasar-hukum-internasional

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke