Penghilangan barang bukti dilakukan dengan mengubah warna mobil Isuzu Panther, dari warna hitam menjadi abu-abu.
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Chandra mengatakan, para tersangka mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.
Mereka mengubah warna mobil setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra.
Selain itu, Chandra mengungkapkan, penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.
"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.
Adapun berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Selain berkas penyidikan, barang bukti dan ketiga tersangka juga diserahkan.
"Kami selaku penyidik, bersyukur sudah menuntaskan dan menyerahkan ke oditur militer," ucap Chandra.
Adapun ketiga tersangka tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda DA, dan Kopda A.
Ketiganya menabrak Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Ketiganya kemudian membuang jenazah Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/15372241/prajurit-tni-tersangka-pembunuh-handi-salsabila-berupaya-hilangkan-bukti