Salin Artikel

Presiden PKS Tunjuk 10 Kader sebagai Juru Bicara Resmi Partai

Syaikhu mengatakan, 10 juru bicara tersebut akan bertugas menyampaikan setiap kebijakan partai sekaligus menangkap setiap masukan yang diberikan publik.

"Hadirnya juru bicara resmi akan semakin memudahkan komunikasi antara PKS dan publik," kata Syaikhu dalam siaran pers, Kamis (6/1/2022).

Sepuluh juru bicara resmi PKS itu ialah Ketua DPP PKS Bidang Polhukam Al Muzammil Yusuf, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri, Ketua DPP PKS Bidang Kesos Netty Prasetyani, Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Kurniasih Mufidayati, Ketua DPP PKS Bidang Kepemudaan Gamal Albinsaid.

Kemudian, Wasekjen PKS Ahmad Fathul Bari, Wasekjen Zainudin Paru, Ketua Kantor Staf Presiden (KSP) PKS Pipin Sopian, serta anggota KSP PKS Muhammad Iqbal dan Muhammad Kholid.

"Masing-masing juru bicara adalah personal yang sudah terbiasa menjalin komunikasi publik dan memiliki kapasitas khusus pada pada bidangnya yang insya Alllah mencakup banyak hal yang tengah menjadi perhatian publik dan PKS," ujar Syaikhu.

Di samping itu, Syaikhu mengatakan, PKS merupakan partai yang membuka komunikasi publik seluas-luasnya sejak PKS berdiri.

Ia menyebutkan, PKS meraih penghargaan keterbukaan informasi baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Syaikhu mengatakan, PKS berpandangan bahwa media merupakan pilar keempat demokrasi yang membantu masyarakat melihat dan mendengar apa sikap PKS terhadap sebuah persoalan.

"Lewat juru bicara PKS insya Allah hubungan dengan teman-teman media akan jauh lebih intens dan semakin berkualitas," kata Syaikhu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/14110621/presiden-pks-tunjuk-10-kader-sebagai-juru-bicara-resmi-partai

Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke