Hingga Senin (3/1/2022), kasus positif Covid-19 akibat varian baru tersebut telah mencapai 136 di Indonesia.
"Pada rapat terbatas pagi hari ini mengenai evaluasi mingguan terhadap implementasi dari penanganan Covid-19, saya ingin menyampaikan bahwa kasus Omicron sudah mengalami lonjakan," ujar Jokowi saat membuka rapat evaluasi PPKM di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin.
"Kasus Omicron mengalami lonjakan, hari ini menjadi 136 kasus," lanjutnya.
Kepala Negara pun menyebutkan, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor (imported case).
Oleh karenanya, dia berharap agar BIN dan Polri betul-betul mengawasi proses karantina pelaku perjalanan internasional.
Jokowi juga menekankan, langkah-langkah strategis harus segera dilakukan, terutama mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang dimiliki baik di pusat dan daerah.
Terlebih lagi karena transmisi lokal Covid-19 akibat varian Omicron telah terjadi.
"Tadi pagi saya mendapat informasi bahwa sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan," tegas Jokowi.
"Apalagi kita memasuki tahun baru dan di bulan Januari seluruh sektor sudah bergerak dengan aktivitasnya, baik utamanya yang besar di sektor pendidikan dan perkantoran," lanjutnya.
Jokowi pun meminta karantina pelaku perjalanan internasional semakin diperketat.
Dia menegaskan, tak boleh ada lagi dispensasi karantina bagi pelaku perjalanan.
"Saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri," ujar Jokowi.
"Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," tegasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/03/11370601/jokowi-kasus-omicron-sudah-melonjak-hari-ini-jadi-136-kasus-mayoritas