Salin Artikel

Polisi Periksa hingga 50 Saksi Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith

Kepala Badan Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini tim penyidik Polda Jawa Barat telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

“Sampai hari ini saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,” sebut Ramadhan pada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Ramadhan mengungkapkan untuk memudahkan indentifikasi saksi, tim penyidik membagi dua klaster tempat kejadian perkara (TKP).

Pertama klaster Bandung dan kedua klaster Garut.

Klaster Bandung merupakan tempat Bahar bin Smith melakukan ceramah yang diduga mengandung ujaran kebencian.

“Sebanyak 15 orang saksi (dari TKP Bandung) dan klaster Garut menjadi 10 saksi,” kata dia.

Kemudian, lanjut Ramadhan, saksi pelapor diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang.

Polisi juga menyita barang bukti tambahan dari dua TKP tersebut.

“Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut, dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung,” jelasnya.

Ramadhan mengatakan semua barang bukti saat ini telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa.

Diketahui Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena ceramahnya diduga mengandung ujaran kebencian.

Polisi mengatakan ceramah itu terjadi 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.

Saat ini polisi telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Namun status Bahar belum menjadi tersangka.

Bahar baru akan diperiksa untuk dimintai keterangan Senin (3/1/2022) pekan depan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/01/15105231/polisi-periksa-hingga-50-saksi-terkait-kasus-dugaan-ujaran-kebencian-bahar

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke