Salin Artikel

Gubernur Lemhanas: Korupsi Penghambat Terbesar Pembangunan Nasional

Diperlukan program pemberantasan yang efektif agar pembangunan bisa berjalan lancar.  

"Penghambat terbesar terhadap proses pembangunan di negara mana pun diakui datang dari tindak pidana korupsi," ujar Agus dalam Pernyataan Akhir Tahun 2021 Lemhannas RI, Jumat (31/12/2022).

Menurut Agus, untuk menjamin kelancaran program pembangunan, adalah tetap menjaga momentum dan meningkatkan efektivitas program pemberantasan korupsi.

Ia mengatakan, dua sisi pokok itulah yang dapat membangun Indonesia pada 2022 semakin kuat dan sejahtera dengan memanfaatkan berbagai peluang dan kemajuan di semua bidang.

"Namun, tetap selaras dengan nilai-nilai Pancasila," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyoroti mengenai implementasi Pancasila.

Agus menyebutkan pentingnya menguatkan identitas dan karakter bangsa agar selaras dengan Pancasila.

Menurut Agus, ciri-ciri manusia Indonesia yang memiliki identitas dan berkarakter kuat itu adalah punya rasa ingin tahu yang tinggi, berpikiran kritis dan kreatif, serta berani mempelajari hal-hal baru.

Selain itu, mampu mengajukan pendapat dan argumen yang persuasif dan tajam baik dalam berbicara maupun menulis.

Tak kalah penting adalah, lanjut Agus, generasi muda wajib mengetahui sejarah, peradaban dan warisan budaya Indonesia.

"Generasi muda sebaiknya perlu memahami kegemilangan dan kesalahan para pendahulu di masa silam," kata Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/31/15340961/gubernur-lemhanas-korupsi-penghambat-terbesar-pembangunan-nasional

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke